Sumbar Kecam Aksi Terorisme di Gereja Katedral Makassar
Aksi terorisme ini bertentangan dengan syariat. Pemerintah diharapkan mengusut tuntas.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan tokoh agama Islam mengecam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) pagi. Aksi terorisme tersebut perbuatan terkutuk dan tidak dibenarkan dalam syariat. Pemerintah diminta mengusut tuntas aksi ini.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Minggu, berdukacita atas kejadian ini. Ia mengecam keras aksi bom bunuh diri di pintu gerbang Gereja Katedral Makassar. Politisi PKS ini berharap aparat bisa mengungkap dalang aksi ini dan menghukumnya sesuai aturan yang berlaku.
”Siapa pun pelakunya, apa pun tujuannya, peledakan bom tersebut jelas tidak dibenarkan dan diharamkan oleh agama Islam dan agama apa pun. Peristiwa tersebut penting diusut tuntas dan terbuka agar tak terulang, dan agar tak jadi fitnah,” kata Mahyeldi dalam keterangan tertulis, Minggu sore.
Mahyeldi pun mengimbau seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Sumbar, menjaga dan merawat kesatuan bangsa dan negara serta tidak terpecah belah akibat kejadian ini. Seluruh lapisan masyarakat harus bergandengan tangan melawan terorisme dan kekerasan yang merusak kerukunan bangsa Indonesia.
Mantan Wali Kota Padang ini juga mengimbau masyarakat Sumbar meningkatkan keamanan dan kewaspadaan. Ia berharap aksi serupa tidak terjadi di Ranah Minangkabau. Selain itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak menyangkutkan peristiwa ini dengan agama dan suku tertentu.
Ketua Dewan Masjid Sumbar Duski Samad menyampaikan hal senada. Ia turut prihatin terhadap aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Duski mengatakan, masyarakat mesti memahami, aksi terorisme ini tidak sekadar perbuatan tercela, tetapi sudah termasuk perbuatan terkutuk.
”Haram hukumnya mengebom rumah ibadah. Kita wajib mengutuk dan mengecam perbuatan itu. Aksi terorisme ini tidak ada norma dan tidak ada dasarnya, baik secara agama, peraturan perundang-undangan, maupun nilai kemanusiaan. Itu termasuk kejahatan. Dalam Islam, hukumnya haram,” tutur Duski, yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Padang.
Guru Besar Bidang Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol, Padang, ini meminta pemerintah untuk mengusut tuntas aksi terorisme ini secara tegas, jelas, dan terbuka agar tidak timbul fitnah terhadap umat agama tertentu.
Duski juga mengimbau umat beragama tetap tenang dan tidak terpancing atas kejadian ini. Ia menegaskan, perilaku seperti itu tidak pernah diajarkan oleh agama, adat, dan aturan. ”Yang melakukannya pasti orang tidak beragama atau dangkal sekali pemahaman keagamaannya. Atau, jangan-jangan, orang yang bertujuan merusak agama itu sendiri,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kepolisian di Sumbar bersiaga untuk mencegah kejadian serupa. Polda Sumbar dan jajaran mempersiapkan personel di markas dan meningkatkan patroli.
”Kami sudah berkomunikasi dengan para kapolres untuk melakukan patroli di gereja-gereja, terutama yang masih mengadakan ibadah sore. Kita semua mesti tetap waspada, tetapi tidak perlu panik. Situasi di Sumbar aman dan kondusif. Apalagi beberapa hari terakhir Densus 88 sudah mengantisipasi dengan menangkap sejumlah terduga teroris di Sumbar,” kata Satake.