Kamera ETLE Rekam 2.000 Pelanggaran di Manado Dua Hari Pertama Berlaku
Lebih dari 2.000 pelanggaran lalu lintas di Manado terekam oleh sistem tilang elektronik selama dua hari pertama sosialisasi pemberlakuannya. ETLE diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku berkendara warga.

Papan pemberitahuan area tilang elektronik terpampang di Jalan Boulevard Piere Tendean, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (23/3/2021). Selama dua hari pertama diberlakukan, lebih dari 2.000 pelanggaran telah terekam kamera dengan pengendara sepeda motor tanpa helm sebagai pelanggar terbanyak.
MANADO, KOMPAS — Lebih dari 2.000 pelanggaran lalu lintas di Manado, Sulawesi Utara, terekam oleh sistem tilang elektronik selama dua hari pertama sosialisasi pemberlakuannya. Sistem tilang ini diharapkan dapat mendorong kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus mengurangi friksi antara polisi dan masyarakat.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulut, per Kamis (25/3/2021), adanya 2.814 pelanggaran sejak sistem tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) diberlakukan sejak Selasa sampai Rabu (23-24/3/2021). Sebanyak 1.503 pelanggar adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.