Kejar Komplotan Pencuri Mobil dari Suramadu hingga Tol Probolinggo
Komplotan spesialis pencurian mobil bak terbuka dikejar dan dilumpuhkan di pintu keluar Tol Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (22/3/2021). Tiga pelaku ditembak, dua lainnya menjadi buron.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·5 menit baca
MALANG, KOMPAS — Komplotan spesialis pencurian mobil bak terbuka dilumpuhkan di pintu keluar Jalan Tol Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tiga pelaku dilumpuhkan, sementara dua orang lainnya buron. Salah satu pelaku adalah residivis spesialis pencuri motor.
Saat itu dihadirkan di Markas Polresta Malang, tiga tersangka yang duduk di kursi roda karena luka tembak di kaki di antara sejumlah barang bukti, seperti mobil bak terbuka yang menjadi sasaran pencurian, mobil yang digunakan pelaku saat mencuri, kunci T, dan sejumlah anak kunci T.
”Sebagaimana sudah viral di media sosial beberapa waktu lalu, maka benar Tim Resmob Polresta Malang Kota berhasil melumpuhkan komplotan pelaku pencurian kendaraan spesialis bak terbuka di pintu Tol Leces, Probolinggo. Tiga pelaku dilumpuhkan karena melawan saat hendak ditangkap,” kata Wakil Kepala Polresta Malang Kota Ajun Komisaris Besar Totok Mulyanto Diyono, Kamis (25/03/2021), di Markas Polresta Malang Kota.
Tiga tersangka pencuri adalah W (26), warga Jember; B (26), warga Jember; dan FA (29), warga Rowokangkung, Lumajang. Adapun hingga kini, Polresta Malang Kota masih memburu dua anggota komplotan, yaitu BJ dan P.
Para pelaku membuka kunci kendaraan dan menyalakan kendaraan dengan kunci T yang sudah disiapkan. Akibat tindak kejahatan tersebut, tiga tersangka dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
”Di antara para tersangka ada residivis pencurian dengan pemberatan tahun 2021. Ini semacam dia adalah pelaku yang naik kelas, karena sebelumnya ia mencuri kendaraan roda dua, dan sekarang mencuri mobil. Motif pelaku adalah ekonomi,” kata Totok.
Menurut keterangan para tersangka, mereka sudah mencuri mobil bak terbuka 7 kali di wilayah Jawa Timur, yaitu di Kota Malang (3 kali), Kabupaten Malang (2 kali), dan Kota Pasuruan (2 kali). Kendaraan hasil curian ada yang dijual utuh dan ada yang dipotong-potong untuk dijual per bagian.
”Kendaraan hasil curian ditemukan di Madura. Hingga kini kami belum bisa menyampaikan detailnya seperti apa karena masih dalam pengembangan penyelidikan dan pengejaran orang,” kata Totok.
Kronologis terungkapnya kasus pencurian mobil bak terbuka itu bermula pada Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 20.00 WIB ketika tersangka B dijemput FA dan W dan diajak berkumpul di rumah W di Sumberbaru, Jember. Di rumah W rupanya sudah ada BJ dan WA. Mereka sepakat mencuri di Kota Malang.
Rabu (3/3/2021) pukul 01.30 WIB, mereka tiba di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Sukun, Kota Malang, dan menjumpai sebuah mobil bak terbuka terparkir di pinggir jalan. Selanjutnya, empat orang di antara tersangka turun, lalu TA merusak pintu mobil dengan kunci T. FA juga yang melarikan mobil tersebut setelah sebelumnya dibantu didorong oleh dua rekannya.
Mobil bak terbuka itu milik M Jasuli Efendi, warga Simpang Janti Barat, Kota Malang. Pada saat kejadian, mobil Jasuli sedang disewa Herman (45), warga Sukun, Kota Malang. Herman adalah pria yang bekerja sebagai penjaja jasa rental mobil bak terbuka.
Berbekal informasi yang dihimpun, Tim Resmob Polresta Malang Kota mendeteksi keberadaan para pelaku di Madura pada Senin (22/3/2021) pukul 10.00 WIB. Tim pun mengejar pelaku hingga ke Jembatan Suramadu dan sempat menguntit mobil warna putih yang dikendarai pelaku.
Personel Polresta Malang Kota sempat kehilangan jejak, dan baru pada pukul 23.30 WIB, tim melihat mobil tersebut melintas di Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Tidak ingin kembali kehilangan jejak, tim kemudian menghubungi Polres Pasuruan Kota dan polisi dari Polsek Leces Probolinggo untuk membantu penangkapan.
”Sempat terjadi kejar-kejaran dan kami mengeluarkan tembakan peringatan sesuai prosedur. Namun oleh karena mereka melawan, kami akhirnya melakukan tindakan tegas terukur,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Komisaris Tinton Yudha Riambodo.
Tinton mengatakan, upaya melumpuhkan para tersangka tidak mudah karena diketahui di dalam mobil sasaran ada empat orang, yaitu tiga tersangka dan seorang nenek. Keberadaan nenek di dalam mobil itu sempat membuat tim kerepotan karena menduga ia adalah sandera.
”Namun, setelah berhasil kami selamatkan, diketahui bahwa nenek tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan aksi kriminal para tersangka. Ia hanya menumpang mobil tersebut untuk pulang ke Jember dari Madura,” kata Tinton.
Tinton mengatakan, kasus curanmor di Malang Kota memang cukup tinggi. Meski demikian, secara perlahan angka kejahatan tersebut terus menurun. ”Yang terpenting adalah kami mengimbau masyarakat agar terus berhati-hati. Mereka yang memarkir kendaraannya di luar rumah harus ada kunci pengaman ekstra agar tidak mengalami kasus seperti ini,” katanya.
Hasil penyelidikan sementara, komplotan itu mengaku juga sempat mencuri pada 21 Januari 2021 di lapangan parkir Tanjungrejo, Sukun, Kota Malang.
Selain mengungkap anggota komplotan spesialis pencurian mobil bak terbuka, pada saat itu polisi juga menyerahkan mobil bak terbuka kepada Herman (45), pria yang menyewa mobil bak terbuka itu.
”Saya tidak menyangka mobil ini akan diserahkan kepada saya lagi. Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolresta, Wakapolresta, dan tim Polresta Malang. Saya sungguh bersyukur karena kalau tidak, saya tidak tahu lagi harus seperti apa,” kata Herman dengan terbata-bata.
Saat mobil itu dicuri, ia merasa sangat terpukul karena ia belum membayar ongkos sewa kepada pemilik mobil dan terancam kehilangan mata pencarian sehari-hari. Saking bahagianya mobil yang disewanya kembali, Herman sampai menitikkan air mata di sela-sela sesi foto bersama Wakapolresta Malang dan Kasatreskrim Polresta Malang.
”Kami memang menyerahkan mobil ini untuk pinjam pakai agar bisa digunakan untuk mencari nafkah seperti sebelum-sebelumnya. Kasihan juga ia sudah kehilangan mata pencarian, belum membayar ongkos sewa, dan beban lainnya,” kata Tinton menjelaskan.
Penangkapan komplotan pencuri spesialis mobil bak terbuka tersebut menunjukkan bahwa kerja sama antara tim reserse mobil Kepolisian Resor Kota Malang Kota, tim Polres Pasuruan Kota, dan petugas dari Kepolisian Sektor Leces Polres Probolinggo berhasil menghentikan tindak kriminal yang merugikan masyarakat.
Sore itu, halaman Polresta Malang basah oleh hujan. Titik air yang sama, menetes dari pelupuk mata Herman. Bukan tetes mata kesedihan, melainkan tetes mata kebahagiaan sebab ia kembali bisa mencari nafkah untuk keluarganya.