logo Kompas.id
NusantaraRekam dan Mutakhirkan Data...
Iklan

Rekam dan Mutakhirkan Data Orang Rimba secara Paralel

Proses perekaman dan pemuktahiran data Orang Rimba di Jambi perlu berjalan paralel di setiap wilayah agar penyisiran data kependudukan mereka bisa tuntas dengan tepat waktu.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OSNAnI5WpY-QTnI7bzIRxMi9OMI=/1024x1525/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fd4a2bd16-e0e7-4ce1-ae94-b6f198b095a8_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Peluncuran data kependudukan bagi komunitas pedalaman Orang Rimba di Jelutih, Batanghari, Jambi, Rabu (11/3/2021). Itu menandai pengakuan formal pemerintah atas keberadaan Orang Rimba sebagai warga negara. Dengan memiliki kartu keluarga dan kartu tanda penduduk, berarti Orang Rimba dapat mengakses langsung berbagai program pemerintah, baik di bidang sosial, pendidikan, ekonomi, maupun hukum.

JAMBI, KOMPAS — Komunitas adat Orang Rimba di pedalaman Bukit Duabelas, Jambi, menantikan komitmen negara untuk sepenuhnya hadir. Janji pemerintah untuk membantu kehidupan mereka dimulai dengan perekaman data diharapkan berjalan sesuai target

Antropolog Orang Rimba, Robert Aritonang, mengatakan, kondisi geografis ekosistem Bukit Duabelas yang didiami komunitas Orang Rimba yang tersebar di enam kabupaten itu jangan menjadi penghalang.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000