Rekam dan Mutakhirkan Data Orang Rimba secara Paralel
Proses perekaman dan pemuktahiran data Orang Rimba di Jambi perlu berjalan paralel di setiap wilayah agar penyisiran data kependudukan mereka bisa tuntas dengan tepat waktu.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Komunitas adat Orang Rimba di pedalaman Bukit Duabelas, Jambi, menantikan komitmen negara untuk sepenuhnya hadir. Janji pemerintah untuk membantu kehidupan mereka dimulai dengan perekaman data diharapkan berjalan sesuai target
Antropolog Orang Rimba, Robert Aritonang, mengatakan, kondisi geografis ekosistem Bukit Duabelas yang didiami komunitas Orang Rimba yang tersebar di enam kabupaten itu jangan menjadi penghalang.
Meskipun sebagian kelompok masih berdiam di wilayah-wilayah yang terpelosok, mereka dapat dijangkau. Petugas kependudukan dapat melibatkan petugas desa dan kecamatan ataupun sukarelawan pendamping untuk melakukan pendataan.
”Kondisi geografis merupakan tantangan dalam proses perekaman data, tetapi ada banyak solusi mengatasinya,” ujar Robert, Rabu (24/3/2021).
Hingga Rabu, petugas pendataan kependudukan masih menjalankan pemuktahiran data. Hal itu berlanjut dengan perekaman data baru untuk 55 keluarga di Kabupaten Bungo.
Menurut Robert, proses perekaman dan pemuktahiran data perlu berjalan paralel di setiap wilayah agar bisa tuntas dengan cepat. Hal itu agar target pemerintah menyalurkan bantuan sosial mulai April mendatang dapat direalisasikan.
Dengan demikian, seluruh proses perekaman data kependudukan Orang Rimba sudah harus benar-benar selesai. Sebab, jika belum, penyaluran hanya dapat dilakukan bertahap.
Agar target pemerintah menyalurkan bantuan sosial mulai April mendatang dapat direalisasikan. (Robert Aritonang)
Berdasarkan data Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, jumlah Orang Rimba yang sudah mempunyai nomor induk kependudukan berjumlah 3.424 jiwa. Perekaman data masih terus berjalan.
Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Dinas Sosial Provinsi Jambi Betty Sakura menyebutkan, proses perekaman data masih terus berjalan. Petugas masih menyisir anggota komunitas itu di lapangan.
Sementara, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) Haidir menyebutkan, pihaknya bersama Badan Pusat Statistik sudah pernah melakukan pendataan pada 2018. Hasilnya, diketahui jumlah warga komunitas Orang Rimba mencapai 2.960 jiwa dalam 718 keluarga. Mereka tersebar pada 13 kelompok yang mendiami areal seluas 54.000 hektar.
Hasil pendataan itu awalnya untuk kepentingan pengelolaan TNBD sebagai rumah Orang Rimba. Namun, hasil pendataan juga langsung disampaikan kepada dinas sosial, kependudukan, dan catatan sipil.
”Kami sampaikan data tersebut ke instansi terkait untuk mendorong dan mendukung penerbitan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk,” ujarnya. Dari jumlah 2.960 jiwa tersebut, ada 1.155 jiwa yang telah memiliki nomor induk kependudukan.
Robert menambahkan, sebagian besar Orang Rimba dapat dimobilisasi untuk menjalani rekam data di kantor-kantor desa terdekat. Keberadaan mereka yang hidup berkelompok akan memudahkan program pendataan berjalan.
Pantauan Kompas, KTP elektronik yang telah diperoleh Orang Rimba mencatatkan alamat domisili sesuai dengan desa terdekat dari tempat tinggal mereka. Selain itu, pada kolom agama, sebagian besar juga tercatat menganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sebagian lainnya tercatat menganut agama tertentu.
Menurut Robert, meski sebagian besar Orang Rimba menganut animisme, pencantuman kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa tidak menjadi persoalan bagi komunitas itu.