logo Kompas.id
NusantaraKasus Meningkat, Kalteng...
Iklan

Kasus Meningkat, Kalteng Kembali Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat kembali diberlakukan di Kalteng untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Semua orang diminta mematuhi protokol kesehatan.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Sq7IMf9_yl3l-0UOZZNInsYlizw=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210324IDO_PPKM2_1616585909.jpeg
HUMAS PEMPROV KALTENG

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memberikan bantuan ambulans untuk Kabupaten Kotawaringin Barat guna operasional penanganan Covid-19, Rabu (24/3/2021).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Ini karena dalam seminggu belakangan kasus Covid-19 terus meningkat, melebihi jumlah pasien sembuh. Namun, berbeda dengan sebelumnya yang hanya diterapkan pada wilayah tertentu, kini PPKM berlaku untuk seluruh 14 kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran saat rapat koordinasi PPKM, di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (24/3/2021). Kebijakan itu diberlakukan selama 13 hari hingga 4 April 2021.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000