Terkait Penghitungan Suara Ulang, KPUD Kabupaten Sekadau Menunggu Petunjuk Teknis KPU RI
Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, masih menunggu petunjuk teknis KPU RI untuk melaksanakan penghitungan suara ulang sesuai putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·4 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait pelaksanaan penghitungan suara ulang di Kecamatan Belitang Hilir. Petunjuk teknis tersebut terutama terkait persiapan dan tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar putusan, Jumat (19/3/2021), mengabulkan sebagian permohonan calon nomor urut 2 Rupinus-Aloysius di Pemilihan Bupati Sekadau, Kalbar. Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sekadau diperintahkan melakukan penghitungan suara ulang di seluruh TPS (65) di Kecamatan Belitang Hilir. (Kompas.id 19/3)
Catatan Kompas, berdasarkan data sirekap, dalam pilkada di Sekadau 2020 pasangan nomor urut 1 Aron-Subandrio diusung Gerindra, Demokrat, Nasdem dan PKPI meraih 58.123 (50,8 persen). Sementara Bupati dan Wakil Bupati Sekadau petahana Rupinus-Aloysius diusung PDI-P, Golkar, Hanura, PAN dan Perindo meraih 56.398 (49,2 persen).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sekadau Drianus Saban, Senin (22/3/2021), menjelaskan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI. “Kami harus menunggu tahapannya terlebih dahulu,” ujar dia.
Dalam petunjuk teknis dari KPU RI tersebut nantinya akan memuat terkait tahapan persiapan dan tahapan pelaksanaan yang akan dilakukan. “Jadi dua kegiatan akan dilaksanakan, meliputi persiapan dan tahapan. Persiapannya itu cukup detail,” papar Saban.
Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak Jumadi, menuturkan, terkait penghitungan suara ulang di Kecamatan Belitang Hilir tersebut, penyelenggaran harus memastikan semua hal terkait dokumen suara bisa terjaga dengan baik. Setrilisasi kotak suara di Belitang Hilir harus dijaga.
Kami harus menunggu tahapannya terlebih dahulu (Drianus Saban)
“Oleh karena itu, koodinasi dengan pihak keamanan penting termasuk juga dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Bawaslu harus mengawasi secara ketat terkait dengan sterilisasi seluruh kotak suara yang berada di Kecamatan Belitang Hilir yang diperintahkan oleh MK untuk dihitung kembali,” ujar Jumadi.
Menjaga kondusivitas
Selain itu, diharapkan semua pasangan calon (paslon) menjaga kondusivitas di daerah menjelang penghitungan ulang hasil pemilihan bupati Sekadau di Kecamatan Belitang Hilir. Hal itu penting, apalagi semua sudah bersepakat menerima apapun hasil putusan MK.
Kemudian, mana kala sudah ditentukan kapan hari penghitungan ulang, sebaiknya KPUD Sekadau dan Bawaslu melibatkan pihak terutama dua paslon di Sekadau dan partai politik pengusung untuk melihat penghitungan suara secara transparan.
“Sehingga tidak ada lagi klaim-klaim terjadi semacam tuduhan ada pelanggaran dan sebagainya. Semua pihak penyaksikan ulang penghitungan suara. Hasilnya bisa diterima secara transparan dan akuntabel,” papar dia.
Terkait penghitungan suara ulang, sebetulnya tidak hanya terjadi di Sekadau, tetapi juga di beberapa daerah lain di Indonesia. Ini menjadi pelajaran semua pihak terutama penyelenggara di tingkat bawah agar bisa lebih porofesional. Kemudian, menjaga kredibilitas terhadap tugas pokok dan fungsinya.
Pada saat penghitungan suara ulang nanti akan dibuktikan. Kalau memang hasilnya sesuai dengan data tentu membuktikan penyelenggara mampu menjaga kompetensi dan profesionalitasnya sebagai penyelenggara pemilu. Namun, apabila hasil penghitungan suara ulang tidak sesuai data yang dimiliki para saksi tentu hal ini menjadi catatan penting bagi penyelenggara terutama di level bawah.
“Ditunggu saja bagaimana hasilnya. Semua saksi kan memegang formulir C-1. Ini pembuktian saja sesuai perintah MK betul tidak keputusan KPUD Sekadau terhadap penetapan perolehan suara itu,” papar Jumadi.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Komisaris Besar Donny Charles Go, menuturkan, informasi dari Kepolisian Resor Sekadau, kondisi di Sekadau sejauh ini aman dan terkendali. Masing-masing pihak juga mempersiapkan diri untuk menjalankan putusan MK.
Dari aparat keamanan tetap koordinasi dengan KPU guna memastikan kapan pelaksanaan penghitungan suara ulang. Kemudian, pihaknya juga akan melakukan pengamanan khususnya logistik surat suara dan lembaran administrasi.
Pihaknya akan mempersiapkan personel semaksimal mungkin pada hari pelaksanaan nanti. Jumlah personel yang akan dikerahkan pada hari penghitungan suara ulang berdasarkan perkiraan intelejen. Tim intelejen sedang bekerja. Masukan dari tim intelejen itulah yang akan menjadi dasar berapa kekuatan pengamanan yang akan dikerahkan.
Kepolisian juga akan bekerja sama dengan TNI dalam pengamanan nanti dan menggalang pihak-pihak yang saat ini sedang ada konstelasi supaya tetap menjaga stabilitas keamanan sebelum penghitungan suara ulang dan di hari pelaksanaan.