logo Kompas.id
NusantaraPerangkat Desa Mendominasi...
Iklan

Perangkat Desa Mendominasi Terdakwa Kasus Korupsi 2020

Aparat desa menjadi pelaku korupsi terbanyak pada tahun lalu terkait dana desa. Pemerintah perlu memperhatikan hal tersebut. Penting bagi pemerintah untuk menyusun strategi ulang penyaluran dana desa.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gno9c98SmRo792iJN_HNQXZdCZ4=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2FWhatsApp-Image-2021-02-24-at-14.15.38_1614154162.jpeg
DOKUMEN KEJARI ACEH UTARA

Seorang tersangka korupsi dana desa diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Aceh, Selasa (23/2/2021). Dana desa rawan dikorupsi karena tata kelola yang tidak transparan dan moralitas aparatur masih rendah.

JAKARTA, KOMPAS — Sepanjang tahun 2020, perangkat desa menjadi aktor yang paling sering terlibat kasus korupsi. Hal ini harus menjadi evaluasi bagi pemerintah dalam pengelolaan dana desa.

Berdasarkan hasil pemantauan Indonesian Corruption Watch (ICW) atas persidangan kasus korupsi di tahun 2020, setidaknya 330 orang atau sekitar 25 persen perkara di persidangan kasus korupsi didominasi oleh perangkat desa.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000