Pelansiran kayu-kayu curian dalam hutan memicu kerusakan sekat kanal. Karena itu revitalisasi sekat kanal dilakukan paralel dengan pengawasan aktivitas liar dalam hutan.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS - Dari hasil pantauan rutin menjelang musim kemarau tahun ini, tim gabungan Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi mendapati sekat-sekat kanal rentan rusak akibat masih marak aktivitas pembalakan liar. Upaya melansir kayu curian lewat kanal menyebabkan kerusakan sekat yang sekaligus memicu kebakaran hutan dan lahan.
Kondisi itu didapati pada jalur rawan pembalakan liar dialam kawasan hutan produksi di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Di tengah kondisi sekat kanal yang rusak, pada sejumlah kesempatan pengecekan lapangan, tim mendapati aktivitas distribusi kayu lewat jalur kanal. Pada pantauan pekan lalu, tim dapati pula pembalak liar lari saat mengetahui aparat berada di lokasi.
Mengetahui sekat-sekat kanal rusak, tim gabungan mendorong pemegang konsesi merevitalisasi kanal. “Pengawasan revitalisasi sekat kanal dilakukan tim gabungan di lokasi-lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Albertus Rachmad Wibowo, Minggu (21/3/2021).
Pengawasan diperkuat pada kawasan paling rawan pembalakan liar, salah satunya di hutan produksi berkonsesi hak pengusahaan hutan PT PBP, wilayah Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Tujuan dari revitalisasi sekat kanal, lanjutnya, untuk menjaga tinggi muka air pada sekat kanal dan area gambut maksimal 40 cm dari permukaan tanah.
Pengawasan revitalisasi sekat kanal dilakukan tim gabungan di lokasi-lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan (Rachmad Wibowo)
Dengan dipertahankannya tinggi muka air, gambut tetap basah dan secara alami mampu meredam kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, kanal akan mampu menampung air yang dapat digunakan dalam proses pemadaman jika terjadi kebakaran lahan.
Berjalan pararel
Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Sigit Dany menyebut dari rangkaian operasi yang berjalan paralel dengan pengawasan revitalisasi sekat kanal, telah ditemukan 50 meter kubik kayu curian dari dalam hutan. Di sekitar aliran kayu, ditemukan pula industri-industri pengolahan kayu ilegal beroperasi dalam hutan itu.
“Kami temukan ada usaha pengolahan kayu ilegal yang terdapat di dalam kawasan hutan tersebut,” katanya. Sejauh ini pihaknya masih menelusuri pemodal usaha olahan kayu tersebut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan Provinsi Jambi telah berstatus Siaga Bencana Karhutla sejak 9 Maret 2021. Penetapan status itu menyusul tiga kabupaten di Jambi yang lebih dulu menetapkan Siaga Bencana Karhutla. Ketiganya adalah Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat. “Ketiganya telah menetapkan status siaga bencana karena kebakaran sudah terjadi di masing-masing wilayah tersebut,” katanya.
Penetapan dini status Siaga Bencana, lanjut Bachyuni, demi memastikan penanganan cepat. Jangan sampai penanangan terlambat menjadi pemicu meluasnya kabut asap.
Puncak musim kemarau di Jambi diprediksi berlangsung pada Juni dan Juli.”Sebelum puncak kemarau, kami sudah harus melakukan berbagai upaya antisipasi,” jelasnya.
Hasil pemetaan BPBD Provinsi Jambi, ada 258 desa di Jambi rawan kebakaran hutan dan lahan. Desa-desa yang rawan kebakaran berulang paling banyak tersebar di areal bergambut. Lokasinya menyebar di Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat.