SPBU di Malang Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Penyelewengan Pembelian BBM
SPBU di Kelurahan Buring, Kota Malang, Jawa Timur, terbakar, Kamis (18/03/2021) malam. Polisi menduga ada praktik penyelewengan penjualan bahan bakar minyak yang memicu kebakaran.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Kelurahan Buring, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (18/03/2021) malam, terbakar. Polisi menyelidiki dugaan penyelewengan pembelian BBM sebagai pemicu kebakaran.
Menurut keterangan petugas SBPU, kebakaran di SPBU Buring terjadi sekitar pukul 20.30. Kebakaran dipicu oleh mikrolet yang terbakar dan melaju mengarah ke mesin pengisian BBM. Api kemudian menyulut mesin dan menyebabkan kebakaran.
Enam unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Api padam sekitar 15 menit kemudian. Namun, hingga pukul 22.30, petugas terus memastikan bahwa kondisi sudah benar-benar aman.
”Kebakaran diperkirakan terjadi di atas pukul 20.00 WIB. Itu berawal dari satu mikrolet (angkot) biru yang terbakar. Mikrolet itu mengisi BBM jenis pertalite di stasiun pengisian keempat. Pemiliknya mengisi selama tiga kali, yaitu pukul 17.00, kedua pukul 18.00, dan pengisian ketiga kali sekitar pukul 20.00,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kedungkandang Komisaris Yusuf Suryadi.
Menurut Yusuf, saat pengisian BBM terakhir, mikrolet tersebut mengisi tangki kendaraan senilai Rp 300.000. ”Dia beli dengan cara pengisian normal. Setelah pengisian ketiga ini, angkot kembali jalan dan di dekat pintu keluar sedikit berhenti. Mungkin untuk istirahat. Saat itu posisi setir agak belok ke kanan. Setelah itu sepertinya mesin bunyi, ada ledakan api, sopirnya lalu keluar. Posisi mobil akhirnya jalan sendiri terus hingga mengarah ke stasiun pengisian kedua,” kata Yusuf.
Angkot itu berhenti setelah menabrak mobil bak terbuka di dekat stasiun pengisian yang saat itu sedang mogok. Saat itulah kemudian api merembet dan membesar.
Menurut Yusuf, menurut keterangan para petugas SPBU saat itu, angkot tersebut milik pelanggan bernama Sukri yang tinggal di Kelurahan Bumiayu, tidak jauh dari SPBU. Di dalam angkot itu terdapat drum. Polisi masih menyelidiki apakah BBM tersebut juga diisikan ke dalam drum tersebut. Sebagaimana diketahui, pengisian BBM ke dalam drum dilarang.
”Kami bersama tim Reskrim Polresta Malang dan Inafis akan menyelidiki lebih lanjut penyebab kebakaran ini. Untuk sementara, dilakukan sterilisasi lokasi dan meminta keterangan saksi,” kata Yusuf.
Saat itu juga tiga petugas SPBU yang sedang piket, pemilik mobil bak terbuka, dan saksi lain diminta keterangannya. Polisi, menurut Yusuf, juga meminta CCTV di Bank BNI di dalam areal SPBU tersebut guna mengetahui asal mula kebakaran.
Nabila (18), petugas SPBU yang saat itu sedang piket, mengatakan, saat itu ia sedang istirahat. Ia mendengar temannya berteriak dan ia melihat angkot terbakar bergerak mengarah ke stasiun pengisian.
”Saat saya melihat, angkot sudah berjalan sendiri ke arah mesin pengisian dan berhenti karena menabrak pikap di dekat mesin pengisian. Pikap itu tadinya mengisi bensin, tetapi saat itu mogok dan tidak bisa jalan,” katanya.
Hingga pukul 22.30, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti penyebab kebakaran tersebut.