Satgas Covid-19 Khusus di Perbatasan Telah Terbentuk, Sabtu Pekan Ini Mulai Bekerja
Satuan Tugas Khusus Penanganan Covid-19 perbatasan dibentuk sebagai upaya pengendalian Covid-19, terutama untuk pekerja migran Indonesia yang tiba di perbatasan. Sabtu pekan ini, satgas tersebut sudah mulai bekerja.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·4 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Satuan Tugas Khusus Penanganan Covid-19 di perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kalimatan Barat telah terbentuk, Jumat (19/3/2021). Satgas tersebut dijadwalkan mulai bekerja Sabtu (20/3/2021) sebagai upaya pengendalian Covid-19, terutama untuk pekerja migran Indonesia yang tiba di perbatasan.
Pembentukan satgas tersebut sesuai dengan arahan Kepala Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo saat berkunjung ke Pontianak, ibu kota Kalbar, Rabu (17/3/2021). Satgas tersebut dibentuk menindaklanjuti adanya 69 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia positif Covid-19, Kamis (11/3/2021).
Kasus aktif per 17 Maret lalu di Kalbar sebanyak 754 kasus. Ada kenaikan yang cukup signifikan karena biasanya kasus aktif di Kalbar berkisar 400-450. Salah satu yang menyumbang kenaikan kasus terakhir ini diduga dari PMI yang dideportasi tersebut (Kompas.id, 17/3/2021).
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura Mayor Jenderal Muhammad Nur Rahmad, seusai rapat koordinasi Satgas Khusus Penanganan Covid-19 Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar, Jumat (19/3/2021), menjelaskan, Gubernur Kalbar telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 250 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satgas Khusus Penanganan Covid-19 di Perbatasan Kalbar, tanggal 19 Maret.
Pangdam sebagai komandan satgas, kemudian dibantu unsur TNI-Polri dan unsur kementerian/kelembagaan di Kalbar. ”Hari ini kami menyosialisasikan satgas yang sudah terbentuk. Besok (Sabtu) satgas mulai bekerja,” ujar Pangdam.
Semua kepulangan PMI dari Malaysia akan dilayani dengan baik sesuai dengan prosedur Covid-19 yang ada. Terkait itu, pada Sabtu pekan ini, satgas sudah bekerja sesuai dengan prosedur dan tahapan-tahapan yang ada.
Tugas Satgas Khusus Penanganan Covid-19 di perbatasan mengawal semua warga negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Indonesia atau juga jika warga negara asing (WNA) akan masuk ke Indonesia. Langkah-langkahnya sesuai dengan keputusan pemerintah, semua WNI atau WNA yang masuk harus memiliki hasil tes usap negatif (PCR) maksimal 3 x 24 jam.
Setelah di wilayah Indonesia mereka akan dikarantina 5 x 24 jam. Selama di karantina di perbatasan, mereka akan dites usap (PCR) lagi. Apabila setelah lima hari dinyatakan negatif, mereka bisa kembali ke daerah masing-masing.
”Apabila hasil tes usap (PCR) mereka positif, karantina akan ditambah lima hari. Sampel tes usap akan dibawa ke Pontianak untuk dites di laboratorium,” kata Pangdam.
Di perbatasan Indonesia-Malaysia, misalnya di Aruk, Kabupaten Sambas, sudah disiapkan sejumlah wisma dengan daya tampung 400 orang untuk karantina. Selain itu, akan dipasang tenda dan dukungan yang lainnya.
Di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk saat ini disiagakan 150 personel gabungan TNI-Polri dan kementerian/kelembagaan. ”Tinggal memperkuat saja dengan unsur-unsur lain, terutama tenaga kesehatan dan pendukung logistik,” ujarnya.
Pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Malaysia terkait jumlah PMI yang akan kembali. Dengan mengetahui jumlah yang akan pulang, satgas akan mudah melakukan sejumlah persiapan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson, yang juga hadir dalam rapat koordinasi tersebut, menuturkan, selama ini penanganan PMI yang pulang dari Malaysia cenderung tidak tertangani dengan baik. Oleh karena itu, Gubernur Kalbar membentuk Satgas Khusus Penanganan Covid-19 untuk perbatasan.
Kepulangan PMI selama ini tidak tertangani dengan baik karena selama ini ada kewenangan pemerintah pusat yang tidak dilakukan pemerintah pusat. ”Misalnya, Pemerintah Provinsi Kalbar mau melakukan sesuatu, tetapi bukan kewenangan provinsi. Tetapi, kalau tidak dilakukan akan membahayakan masyarakat Kalbar,” ujarnya.
Itulah sebabnya, pekan lalu, ada 69 PMI dengan kasus Covid-19 masuk ke Indonesia. Kalau tidak ditangani dengan baik akan menyebar dan membuat kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar naik. Padahal, selama ini pihaknya sudah cenderung bisa mengendalikan kasus.
Pemprov telah menyiapkan 150-200 pemeriksaan tes usap (PCR) setiap hari khusus untuk PMI yang kembali ke Kalbar melalui pintu perbatasan. Ada dua laboratorium di Pontianak yang akan difungsikan, yaitu laboratorium Universitas Tanjungpura, Pontianak, dan laboratorium kesehatan daerah.
Gubernur Kalbar Sutarmidji, secara terpisah, menuturkan, semua fasilitas yang ada di perbatasan pada prinsipnya sudah diizinkan Kementerian Dalam Negeri untuk dipergunakan, termasuk untuk karantina. Hal itu langsung dikoordinasikan oleh Komandan Satgas Covid-19 Khusus Perbatasan.
Catatan Kompas, sejumlah kabupaten di Kalbar memiliki wilayah perbatasan dengan Malaysia, yaitu Kabupaten Sanggau dan Bengkayang. Selain itu, Kabupaten Kapuas Hulu dan Sintang.
Terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kalbar, berdasarkan data di laman Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar hingga per 17 Maret pukul 21.00 secara kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar sebanyak 5.406 kasus. Sebanyak 4.619 kasus di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 33 orang meninggal dunia.