Penyelundupan 75.000 Benur ke Singapura Digagalkan
Hampir saja diselundupkan ke Singapura, 75.000 benur diselamatkan tim kepolisian di Tanjung Jabung Timur, Jambi. Tiga pelaku kini ditahan dan dimintai keterangannya.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Tiga anggota jaringan penyelundup ditangkap aparat Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur, Jambi, saat akan mengirim 75.000 benih lobster di perairan timur Jambi, Jumat (19/3/2021). Dari hasil pemeriksaan pelaku, diketahui benur akan dikapalkan menuju Singapura.
Kepala Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur Ajun Komisaris Besar Deden Nurhidayatullah mengatakan, ketiga pelaku tertangkap tangan sewaktu akan menyelundupkan benur-benur itu lewat salah satu dermaga tikus di wilayah Parit Bengkok, Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur, Jumat dini hari.
Seluruh benur dikemas dalam 12 kotak berisi total 75.000 benur. Benur rencananya akan dikirim lewat kapal mesin cepat.
”Penyelundup bermaksud mengirimnya ke Singapura. Dari sana, benur selanjutnya akan dikirim menuju Vietnam,” kata Deden.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto mengatakan, temuan itu berlangsung sekitar pukul 02.30. Tim gabungan Polres Tanjung Jabung Timur dan Kepolisian Sektor Muara Sabak Barat memperoleh informasi akan adanya rencana penyelundupan benur di Parit Bengkok.
Tim pun langsung meluncur ke lokasi. Dua pelaku ditemukan tengah menurunkan benih-benih lobster itu di pinggir jalan, untuk selanjutnya dimuat ke dalam kapal mesin. ”Keduanya langsung ditangkap,” katanya.
Penyelundup bermaksud mengirimnya ke Singapura. Dari sana, benur selanjutnya akan dikirim menuju Vietnam. (Deden Nurhidayatullah)
Dari situ, tim menuju kapal yang sudah terparkir di pinggir sungai. ”Pengemudi kapal juga langsung ditangkap saat menunggu di pinggir sungai,” lanjutnya.
Ketiganya berinisial A (22) warga Kota Jambi, serta YR (29) dan R (35) warga Tanjung Jabung Timur.
Menurut Deden, sejak Januari hingga pertengahan Maret ini, sudah tiga kali rencana penyelundupan benur digagalkan. Sebelumnya, pada 22 Januari pukul 22.00, dua kurir ditangkap aparat di Jembatan Apung Desa Lagan Ilir, Kecamatan Mendahara Ilir. Dari mereka didapati 94.500 benur dikemas dalam 17 kotak.
Polisi memperkirakan benur didatangkan dari Banten untuk diselundupkan lewat Jambi. Kasus serupa didapati timnya awal Februari. Barang bukti sebanyak 40.500 benur.
Jambi disebut-sebut sebagai jalur rawan penyelundupan karena lokasinya yang dekat dengan Singapura.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan surat penghentian sementara ekspor benur pada November 2020. Penghentian sementara ekspor benih lobster tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B Tahun 2020 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini menyusul ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian, Data dan Informasi Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi Paiman. mengatakan seluruh benur dari Polres Tanjung Jabung Timur telah tiba di kantor BKIPM Jambi. Untuk selanjutnya, benur akan dilepasliarkan ke perairan Sumatera Barat.