logo Kompas.id
NusantaraTewasnya Dua Petambang Ilegal ...
Iklan

Tewasnya Dua Petambang Ilegal di Aceh Selatan Diselidiki

Tambang yang dilakukan tanpa standar sangat berisiko terhadap keselamatan pekerja. Pihak berwenang tengah menyelidiki tewasnya dua petambang ilegal di Aceh Selatan.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iDIXEsQTZj8MmV5-Ffxlg7-DrUQ=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FWhatsApp-Image-2019-08-14-at-16.02.10_1566553315.jpeg
WALHI ACEH

Lokasi tambang emas tanpa izin di Aceh Barat didokumentasikan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh pada Agustus 2019. Tambang ilegal di dalam kawasan hutan memicu kerusakan alam.

TAPAKTUAN, KOMPAS —  Dinas Energi Sumber Daya Mineral Aceh dan Kepolisian Resor Aceh Selatan menyelidiki kasus kematian dua petambang emas tanpa izin di wilayah pertambangan perusahaan di Aceh Selatan. Secara regulasi warga tidak boleh melakukan pertambangan di dalam kawasan tersebut.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi Sumber Daya Mineral Aceh Said Faisal, Rabu (17/3/2021), menuturkan, lokasi kematian petambang ilegal berada pada wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiga Manggis. ”Mereka menambang secara ilegal, padahal pihak perusahaan sudah melarang,” kata Said.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000