Kepala BNNP Maluku: Di Tual, Bandar Jual Narkoba seperti Jual Pulsa
AHB, bandar narkoba di Kota Tual Maluku, berhasil ditangkap BNN Maluku. Di kota itu dia bebas beroperasi bak penjual pulsa. Ia punya loyalis dan mata-mata. Ikuti wawancara ekslusif terkait penangkapan AHB.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku akhirnya menangkap AHB, bandar narkoba jenis sabu di Kota Tual, Kamis (11/3/2021) petang. Butuh waktu empat bulan sebelum membekuk AHB yang dikelilingi para loyalis. Kini, ia ditrahan di Mapolres Tual. Berikut wawancara Kompas dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Brigadir Jenderal (Pol) MZ Muttaqien melalui telepon pada Sabtu (13/3/2021) malam waktu Ambon.
Seperti apa kronologi penangkapan tersangka AHB?
Tersangka kami tangkap di Jalan Watdek, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.30 WIT. Ia sudah lama menjadi target kami. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan, AHB merupakan bandar narkoba di Tual, dan beroperasi hingga Maluku Tenggara.
Saat penangkapan itu kami mendapati satu paket narkoba dari tangannya. Selanjutnya, kami bergerak menuju rumah AHB di Jalan Pattimura, Kota Tual. Di sana kami temukan sebuah brankas berisi satu paket sabu ukuran besar, uang tunai Rp 11 juta, dan 10 paket sabu ukuran kecil. Juga didapat satu alat timbangan digital, 4 unit telepon seluler, 4 alat isap sabu, 3 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, dan 2 unit alat komunikasi HT atau handie talkie.
Butuh berapa lama mengintai dan menangkap bandar itu? Apalagi, dia punya loyalis.
Sekitar empat bulan kami menyelidiki keberadaannya dan mempelajari pola jual beli. Ternyata, dia sering menjual sendiri. Dia tidak menggunakan perantara. Ini kelemahan dia. Jadi kami tangkap dia di jalan, bukan di rumah. Karena kalau masuk ke sana, bisa gagal operasi ini. Dia punya banyak ”CCTV” (mata-mata) yang dipasang di jalan menuju rumahnya.
Bagaimana bisa menggeledah rumahnya?
Setelah ditangkap, kami langsung meminta bantuan tambahan personel dari Polres Tual untuk mengawal penggeledahan. Sempat terjadi insiden dengan para loyalis tersangka. Tim kami dihadang. Kami dilempari pake batu. Dua mobil dan satu sepeda motor tim kami rusak.
Seberapa besar pengaruh tersangka di lingkungannya?
Di Kota Tual, banyak orang (termasuk aparat keamanan) tahu bahwa dia itu jual narkoba. Dia jual ini seperti orang jual barang biasa gitu. Seperti jual pulsa aja. Dia tidak tersentuh. Karena tadi, dia punya banyak loyalis yang siap mengamankan dirinya.
Apakah ada oknum aparat yang membekingi?
Nanti akan kami dalami.
Dari mana dia memperoleh narkoba?
Narkoba masuk ke Tual lewat pelabuhan laut. Narkoba dibawa dari salah satu kota di Sulawesi.
Langkah hukum selanjutnya?
Selain dijerat dengan undang-undang narkoba (Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika), dia juga akan dijerat dengan undang-undang pencucian uang (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang). Banyak hartanya yang ia dapatkan dari bisnis narkoba.
Apa pesan Anda bagi masyarakat Tual?
Saya meyakini, kendati tersangka punya segelintir loyalis yang mendukung aksi dia, masih terlalu banyak orang lain yang menjadi terang di sana. Terima kasih atas dukungan semua pihak dalam operasi ini.