Loyalis Bandar Narkoba di Tual Lempari Petugas, Tiga Kendaraan Rusak
Bandar narkoba di Kota Tual, Maluku, atas nama AHB ditangkap. Sejumlah anak buah AHB menghadang dan melempari petugas. Tiga kendaraan petugas rusak.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Sejumlah loyalis AHB, bandar narkoba di Kota Tual, Maluku, menghadang dan melempari tim gabungan yang menggeledah rumah AHB di kota itu. Tiga kendaraan petugas rusak. Tim menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya narkoba jenis sabu, uang, alat timbang sabu, alat isap sabu, dan alat komunikasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Brigadir Jenderal (Pol) MZ Muttaqien dalam rilis yang diterima Kompas pada Sabtu (13/3/2021) mengatakan, insiden itu terjadi pada Kamis lalu. Lantaran kasus masih dalam pengembangan, BNN Maluku baru bisa menyampaikan rilis dua hari kemudian.
Muttaqien menuturkan, insiden itu berawal dari penangkapan AHB di Jalan Watdek, Kabupaten Maluku Tenggara, pada hari yang sama, tepatnya sekitar pukul 17.30 WIT. AHB sudah lama menjadi target BNN Provinsi Maluku. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan, AHB merupakan bandar narkoba di Tual dan beroperasi hingga Maluku Tenggara.
Pada saat penangkapan, lanjut Muttaqien, tim gabungan BNN Provinsi Maluku mendapati satu paket narkoba dari tangan AHB. BNN Provinsi Maluku lalu berkoordinasi dengan Polres Tual, meminta bantuan tambahan personel. Saat itu, tim langsung bergerak menuju rumah AHB di Jalan Pattimura, Kota Tual.
Tiba di rumah AHB, tambah Muttaqien, penyidik langsung melakukan penggeledahan, sementara personel bantuan berjaga di sekeliling rumah dan jalan masuk menuju rumah itu. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aksi jual beli narkoba.
Ditemukan sebuah brankas yang di dalamnya berisi satu paket sabu ukuran besar, uang tunai Rp 11 juta, dan 10 paket sabu ukuran kecil. Juga didapat satu alat timbangan digital, empat telepon seluler, empat alat isap sabu, tiga lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, dan dua alat komunikasi handy talky.
Penggeledahan usai ketika hari sudah malam. Saat petugas gabungan hendak meninggalkan rumah AHB, datang sekelompok orang yang hendak menghadang petugas. Mereka bermaksud mencegah petugas membawa AHB pergi. ”Sebagian pemuda itu diduga pengikut tersangka bandar narkoba yang ditangkap,” ucap Muttaqien.
Sebagian pemuda itu diduga pengikut tersangka bandar narkoba yang ditangkap.
Adu mulut pun terjadi. Para pemuda dimaksud melempari petugas yang sebagian lari masuk ke dalam mobil. Sementara petugas yang membawa sepeda motor kewalahan. Sempat dikeluarkan tembakan peringatan. Pelemparan itu menyebabkan dua mobil dan satu sepeda motor yang dibawa petugas rusak.
Masih tertutup
Sementara itu, hingga Sabtu siang, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease belum juga menggelar konferensi pers dengan menghadirkan Wellem Z Wattimena, anggota DPRD Provinsi Maluku yang tertangkap dalam kasus narkoba. ”Mohon maaf, untuk kasus itu saya tidak dikasih bahan keterangan (dari pimpinan),” ujar Kepala Subbagian Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Inspektur Dua Izaak Leatemia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wellem ditangkap pada Senin (8/3/2021) pagi saat tiba di Bandara Pattimura, Ambon. Ia pulang dari Jakarta. Polisi menemukan satu buah alat isap narkoba jenis sabu. Wellem ditangkap lalu diambil urine untuk diperiksa di Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Maluku di Ambon. Hasilnya, positif mengandung methampethamine.
Kepada penyidik, Wellem mengaku alat tersebut ia gunakan untuk mengisap sabu di Jakarta pada Sabtu, 6 Maret lalu. Di ujung cangklung itu terdapat sisa endapan sabu. Untuk membuktikannya, alat itu dibawa ke Laboratorium Forensik Polri di Makassar, Sulawesi Selatan. Hasil pemeriksaan, alat itu dipakai untuk mengisap sabu.
Pistos Noija, praktisi hukum yang biasanya beracara di Pengadilan Negeri Ambon, mengatakan, polisi diskriminatif dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan pejabat publik. ”Kemarin, kan, ada tersangka narkoba yang digiring ramai-ramai dalam konferensi pers. Perlakuan berbeda ini contoh yang tidak bagus dalam penegakan hukum,” ucapnya.
Pistos mempertanyakan ada apa di balik langkah Polresta Ambon yang terkesan menyembunyikan wajah Wellem dari publik. ”Atau jangan-jangan ada mekanisme hukum acara yang dilanggar dalam penanganan kasus tersebut. Polisi harus bisa menjelaskan hal ini kepada publik,” kata Pistos. Hal ini, menurut dia, jadi pertaruhan kepercayaan publik terhadap Polresta Ambon dan institusi Polri pada umumnya.