Pascamusibah Maut di Sumedang, Kendaraan Uji Keliling Disiapkan di Jabar
Kementerian Perhubungan menyiapkan kendaraan uji keliling di Jawa Barat. Alat itu dapat mengecek dimensi, kecepatan, rem, dan emisi kendaraan. Keselamatan penumpang pun bisa ditingkatkan sekaligus mencegah kecelakaan.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Kementerian Perhubungan menyiapkan kendaraan uji keliling untuk mengecek dimensi, kecepatan, rem, hingga emisi kendaraan di Jawa Barat. Harapannya, keselamatan penumpang dapat ditingkatkan sekaligus mencegah kecelakaan maut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dan pejabat lainnya memantau kendaraan uji keliling di Terminal Harjamukti, Kota Cirebon, Jabar, Jumat (12/3/2021). Alat berupa truk boks itu mampu menguji pencahayaan, dimensi, beban, rem, hingga emisi kendaraan.
Adapun ukuran kendaraan yang bisa diuji maksimal selebar 2,5 meter, tinggi 4,5 meter, dan beban 10 ton. Saat percobaan alat, sebuah bus tanpa penumpang lolos pengujian. Di layar monitor, misalnya, tampak efisiensi rem sesuai ambang batas minimal 50 persen dari berat sumbu.
”(Kendaraan) ini akan kami berikan kepada BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) di Jabar. Jadi, satu alat itu bisa berkeliling tiga sampai 10 kabupaten. Artinya, safety (keselamatan) dan environment (lingkungan) dijaga dengan baik,” ujar Menhub Budi Karya. Namun, Budi tidak menjelaskan jumlah kendaraan uji kir keliling yang disiapkan.
Budi mengatakan, uji kir menjadi masalah selama ini. Kompetensi dan kemampuan pembiayaan pemerintah kabupaten/kota terbatas. Itu sebabnya, pihaknya memberikan alat uji kir keliling. ”(Akan tetapi) yang tidak mudah itu konsisten dan kolaborasi. Saya berharap ada kerja sama dengan pemda, tidak boleh jalan sendiri,” ungkapnya.
Rencana pemberian kendaraan uji keliling tersebut diungkapkan Budi pascakecelakaan maut di Tanjakan Cae, Kabupaten Sumedang, Jabar, Rabu (10/3/2021). Kecelakaan berawal saat bus pariwisata Sri Padma Kencana dengan nomor polisi T 7591 TB melintas di jalan menurun di Desa Sukajadi sekitar pukul 18.30.
Bus dari arah Garut menuju Subang itu diduga kehilangan kendali, lalu menabrak tiang listrik dan pembatas jalan. Rem bus juga diduga blong dan akhirnya bus terjun ke jurang dengan kedalaman sekitar 10 meter. Sebanyak 29 orang meninggal dan 37 penumpang lainnya luka-luka.
Sebelumnya, Kemenhub menyebutkan bus yang terjun ke jurang tersebut terlambat melakukan uji kir. Menhub juga telah meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi menginvestigasi kecelakaan itu.
Informasi awal yang saya dapatkan, kir keluar dari Jateng dan sedang mutasi ke Jabar. Namun, pelat nomornya sudah Subang.
Ketika ditanya terkait evaluasi kecelakaan maut itu, Budi Karya tidak menjawab dan melemparnya ke Budi Setiyadi. Namun, Budi Setiyadi belum bisa berkomentar dan langsung naik ke mobil untuk melanjutkan perjalanan ke Brebes, Jawa Tengah.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Jabar Hery Antasari mengatakan, uji kir bus yang mengalami kecelakaan maut di Sumedang masih terdaftar di Jateng. ”Informasi awal yang saya dapatkan, kir keluar dari Jateng dan sedang mutasi ke Jabar. Namun, pelat nomornya sudah Subang,” katanya.
Pihaknya masih menelusuri hasil uji kir bus tersebut. Ia juga menekankan, Tanjakan Cae yang merupakan jalur alternatif seharusnya tidak dilalui kendaraan besar. Pihaknya akan menambah rambu peringatan dan mempertimbangkan pemasangan portal pembatas agar kendaraan besar tidak melintas.
Apalagi, kecelakaan bus di Tanjakan Cae beberapa kali terjadi. Tahun 2012, bus Maju Jaya yang mengangkut 30 penumpang dari Tasikmalaya menuju Cikampek terguling ke jurang 10 meter di Desa Sukajadi. Sebanyak 12 orang di antaranya tewas.