Pedagang Pasar di Kota Malang Mulai Divaksin, Lansia Menyusul
Setelah tenaga kesehatan dan guru, pedagang pasar di Kota Malang, Jawa Timur, ditargetkan akan mulai divaksinasi bulan Maret ini. Adapun sebanyak 75.000 lansia ditargetkan mulai divaksinasi pada April 2021.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Vaksinasi Covid-19 terhadap pelayan publik di Kota Malang, Jawa Timur, masih berjalan. Setelah tenaga kesehatan dan guru, vaksinasi pada pedagang pasar ditargetkan mulai digelar Maret 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif, Kamis (11/03/2021), mengatakan, pengendalian penambahan kasus dan vaksinasi masyarakat menjadi fokus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tahap III. PPKM mikro tahap III akan berlangsung hingga 22 Maret 2021.
”Harapannya, keduanya bisa berjalan beriringan. Saat ini, vaksinasi tahap II untuk petugas pelayan publik sedang berjalan. Tenaga kesehatan, guru, TNI/Polri juga sedang berjalan. Untuk pedagang pasar bisa segera dilakukan bulan ini,” kata Husnul.
Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (18/6/2020) kembali membuka alun-alunnya sebagai tempat wisata murah meriah bagi masyarakat. Meski begitu, pengunjung diwajibkan menaati protokol kesehatan, yaitu wajib mengenakan masker, menjalani pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan dengan sabun, dan jumlah pengunjung alun-alun dibatasi maksimal 300 orang.
Menurut Husnul, pihaknya tengah mendata dan menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi bagi pedagang pasar. ”Salah satu kendalanya, mereka tidak bisa meninggalkan lapak jualannya. Paling memungkinkan adalah datang ke pasar untuk vaksinasi,” katanya.
Selain itu, Pemkot Malang saat ini sedang mendata lansia yang akan menerima vaksin. Saat ini sudah terdata sekitar 75.000 lansia yang akan menerima vaksin dari Pemkot Malang. ”Semoga untuk vaksinasi lansia bisa berjalan April 2021,” kata Husnul.
Akan tetapi, Husnul mengingatkan, vaksin bukan satu-satunya solusi menghindari penularan Covid-19. ”Jangan karena sudah divaksin, kita ceroboh dan tidak taat protokol kesehatan. Protokol kesehatan harus dilakukan sampai kita benar-benar bebas dari pandemi,” katanya.
Tim gabungan penanganan Covid-19 Kota Malang, Jumat (3/7/2020) malam, melakukan razia kafe dan menggelar tes cepat bagi pengunjung dan pekerja kafe tersebut. Hasilnya, seorang reaktif dan segera dikirim ke rumah isolasi. Hal itu dilakukan karena Kota Malang kembali masuk zona merah.
Data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Malang hingga Rabu (10/3/2021) mencatat, jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 6.101 kasus, sebanyak 550 orang meninggal dunia, dan 5.495 orang di antaranya sembuh.
Angka kesembuhan yang mencapai 90 persen terbilang membaik dibandingkan dengan awal Januari 2021 sebanyak 81 persen. Begitu juga dengan tingkat kematian sebesar 9 persen dari sebelumnya 9,9 persen.
Akan tetapi, tingkat kematian tersebut masih di atas tingkat kematian Jawa Timur sebesar 7 persen dan nasional 2,7 persen. Adapun tingkat kesembuhan di Jawa Timur sebesar 91 persen dan tingkat kesembuhan nasional sebesar 86 persen.
”Pembatasan yang dilakukan selama ini efektif menekan kasus Covid-19. Di Kota Malang tidak ada zona oranye. Semuanya zona kuning dan hijau. Itu sebabnya, pada perpanjangan PPKM mikro ke depan, masyarakat diharapkan tetap menjalankannya dengan baik agar kasus Covid-19 bisa terus ditekan,” kata Wali Kota Malang Sutiaji.
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI
Suasana vaksinasi Covid-19 di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (28/1/2021). Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko tampak menjadi penerima vaksin pertama.
Menurut Sutiaji, pada PPKM mikro tahap III, Pemkot Malang akan mengevaluasi berjenjang hingga kecamatan dan kelurahan. ”Selama ini, evaluasi dilakukan di tingkat kota. Ke depan, saya ingin evaluasi dilakukan hingga kecamatan dan kelurahan,” kata Sutiaji.
Evaluasi PPKM mikro hingga tingkat kelurahan itu, menurut Sutiaji, sekaligus menjadi kontrol agar pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat tidak melemah. ”Jika evaluasi dilakukan di tingkat kecamatan dan kelurahan, itu akan langsung kelihatan kurangnya seperti apa dan segera bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Meski PPKM mikro kembali dijalankan, Sutiaji mengatakan, ekonomi masyarakat diharapkan kembali berjalan. Penanganan Covid-19 ini harus sejalan dengan pemulihan ekonomi.
”Pada intinya, pembatasan jam malam, seperti pukul 22.00 untuk pusat perbelanjaan, itu juga tidak jauh beda dengan sebelum pandemi. Artinya, kelonggaran sudah diberikan. Harapannya, masyarakat tetap bisa berusaha, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Abai terhadap protokol kesehatan, menurut dia, justru akan kontraproduktif pada pemulihan ekonomi masyarakat. ”Sekali lagi, jangan abai. Jika abai, lalu kasus Covid-19 kembal naik, yang rugi kita semua. Jangan sampai harus kembali membatasi aktivitas dengan sangat ketat seperti awal-awal pandemi,” katanya.