Kawal Pelayanan Publik, Ombudsman Bali Kembali Gelar Survei Kepatuhan dan Inperma Pemda
Ombudsman RI akan mengadakan survei kepatuhan dan indeks persepsi malaadministrasi tahun 2021. Seluruh pemerintah daerah di Bali, termasuk Pemprov Bali, akan dinilai kepatuhan dan kualitas pelayanan publiknya.
Oleh
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Ombudsman Republik Indonesia akan mengadakan survei kepatuhan dan indeks persepsi malaadministrasi tahun 2021. Seluruh pemerintah daerah di Bali, termasuk Pemerintah Provinsi Bali, akan dinilai kepatuhan dan kualitas pelayanan publiknya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, survei kepatuhan dan indeks persepsi malaadministrasi (inperma) sedianya digelar 2020, tetapi ditunda akibat situasi pandemi Covid-19. Tahun ini, survei kepatuhan dan inperma akan dilanjutkan. ”Sebanyak 10 pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Bali, akan dinilai dan diukur kualitas standar pelayanan publiknya,” kata Umar di Denpasar, Rabu (10/3/2021).
Rencana pelaksanaan survei kepatuhan dan inperma tahun 2021 itu juga disampaikan Umar ketika Ombudsman RI Provinsi Bali menggelar ramah-tamah dengan para kepala daerah baru di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Rabu. Sebanyak lima pasang kepala daerah dan seorang sekretaris daerah menghadiri acara bertajuk ”Coffee Morning dan Ramah Tamah bersama Kepala Daerah Terpilih Periode 2021-2026 dalam Rangka Peringatan HUT Ombudsman RI Ke-21” di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali itu.
Dari catatan Kompas, survei kepatuhan mengacu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian menggunakan variabel dan indikator berbasis kewajiban atas pelayanan publik. Hasil penilaian diklasifikasikan dengan menggunakan sistem traffic light, yakni hijau untuk predikat kepatuhan tinggi, kuning untuk predikat kepatuhan sedang, dan merah untuk predikat kepatuhan rendah.
Lebih lanjut Umar mengatakan, seluruh pemerintah daerah di Bali sudah mendapat penilaian hijau berdasarkan hasil survei kepatuhan sebelumnya. Survei Ombudsman RI mendatang bertujuan mengetahui kondisi terkini dari kinerja pemerintah daerah. ”Apakah masih hijau atau justru turun,” kata Umar kepada Kompas.
Berdasarkan hasil survei Ombudsman RI pada 2018, Provinsi Bali termasuk daerah dengan persepsi malaadministrasi terendah. Indeks persepsi malaadministrasi itu mengukur kenyamanan masyarakat tentang standar layanan pemerintah di sejumlah bidang, di antaranya administrasi kependudukan, perizinan, pendidikan, dan kesehatan.
Adapun dalam acara ramah-tamah di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (10/3/2021), para kepala daerah dan perwakilan yang hadir umumnya menyampaikan komitmen mereka untuk menjaga dan meningkatkan standar pelayanan publiknya.
Kepala daerah yang hadir adalah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar, Bupati dan Wakil Bupati Badung, Bupati dan Wakil Bupati Bangli, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, serta Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Adapun Bupati Karangasem diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, misalnya, mengatakan menggunakan indeks kepuasan masyarakat sebagai tolok ukur atau indikator kinerja Pemkab Badung.
Suiasa mengungkapkan sejumlah inovasi dalam pelayanan publik yang disediakan Pemkab Badung, antara lain layanan perizinan daring, mal pelayanan publik, dan sistem pengaduan masyarakat. Dalam bidang kependudukan, misalnya, Pemkab Badung membuat program Akusapa atau administrasi kependudukan satu paket untuk percepatan proses mengurus akta kependudukan.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta juga mengatakan Pemkab Bangli berkomitmen menjaga standar pelayanan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bangli. Arta menyebutkan, dirinya akan berkantor di RSUD Bangli setiap Senin selama enam bulan ke depan untuk memonitor kinerja dan memotivasi agar pelayanan kesehatan di Bangli semakin baik.
”Pelayanan publik menjadi tuntutan zaman yang tidak bisa ditawar lagi,” kata Arta dalam acara ramah-tamah bersama Ombudsman RI Provinsi Bali itu.
Begitu pula dengan pihak Pemkot Denpasar. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyatakan dirinya bersama Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa berkomitmen mengelola pemerintahan dan melanjutkan pelayanan publik yang sudah berjalan baik di Kota Denpasar.
Wibawa menambahkan, pihaknya juga mengacu pada pencapaian indeks sebagai indikator kinerja pemerintah dan integritas pemerintah dalam menjalankan pelayanan publik.