logo Kompas.id
NusantaraRusak Mobil Polisi dan Lukai...
Iklan

Rusak Mobil Polisi dan Lukai Petugas, Seorang Mahasiswa asal Papua Ditahan

Seorang mahasiswa asal Papua ditahan oleh Kepolisian Resor Kota Malang Kota karena merusak kendaraan dan melukai petugas saat berunjuk rasa. Seorang polisi saat ini dirawat akibat matanya terluka terkena pecahan kaca.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 3 menit baca

MALANG, KOMPAS — Seorang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kepolisian Resor Kota Malang Kota, Jawa Timur. Hal itu terjadi setelah ia merusak kendaraan dinas Polresta Malang Kota dan menyebabkan seorang anggota polisi terluka di bagian mata.

HL (23), mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Malang asal Jayapura, Papua, ditetapkan sebagai tersangka perusakan oleh Polresta Malang Kota.

”HL dinilai menganiaya petugas dan merusak fasilitas dinas negara. Ia diancam dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP serta Pasal 406 KUHP. Ancaman hukumannya minimal 2 tahun penjara,” kata Wakil Kepala Polresta Malang Kota Ajun Komisaris Besar Totok Mulyanto Diyono, Selasa (9/3/2021), dalam siaran persnya.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000