logo Kompas.id
NusantaraSudah Terancam Nyawa, Ketiban ...
Iklan

Sudah Terancam Nyawa, Ketiban Tagihan Biaya Pula

Korban tindak pidana tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan, tetapi dibiayai Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi. Ironisnya, anggaran LPSK terbatas sehingga tidak semua korban kejahatan terlindungi.

Oleh
YOLA SASTRA
· 5 menit baca

Korban kejahatan di Kota Padang memikul beban ganda. Tak hanya cedera atau nyawanya terancam, mereka juga didera minimnya perlindungan kesehatan.

https://cdn-assetd.kompas.id/Rq5sO9LPK2-yL5vonEIgLRo9WIU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2FWhatsApp-Image-2021-03-04-at-19.01.38-1_1614859441.jpeg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Suasana di rumah Rehan Kurnia (17), korban tebasan samurai geng motor, di Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Rabu (3/3/2021). Keluarga Rehan masih utang puluhan juta rupiah tagihan rumah sakit karena korban tindak kejahatan tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Rehan Kurnia (17) sesekali meringis menahan sakit. Puluhan jahitan tersebar di tubuh siswa kelas X SMK 1 Padang, Sumatera Barat, itu, yakni mulai dari kepala belakang dekat telinga, bahu, pinggang, hingga jemari. Tangan kirinya yang diselimuti kain penyangga biru tua mendekap ke dada. Jari manis dan jari tengahnya sudah tak ada. Lukanya mulai mengering.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000