Sudah Terancam Nyawa, Ketiban Tagihan Biaya Pula
Korban tindak pidana tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan, tetapi dibiayai Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi. Ironisnya, anggaran LPSK terbatas sehingga tidak semua korban kejahatan terlindungi.
Korban kejahatan di Kota Padang memikul beban ganda. Tak hanya cedera atau nyawanya terancam, mereka juga didera minimnya perlindungan kesehatan.

Suasana di rumah Rehan Kurnia (17), korban tebasan samurai geng motor, di Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Rabu (3/3/2021). Keluarga Rehan masih utang puluhan juta rupiah tagihan rumah sakit karena korban tindak kejahatan tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Rehan Kurnia (17) sesekali meringis menahan sakit. Puluhan jahitan tersebar di tubuh siswa kelas X SMK 1 Padang, Sumatera Barat, itu, yakni mulai dari kepala belakang dekat telinga, bahu, pinggang, hingga jemari. Tangan kirinya yang diselimuti kain penyangga biru tua mendekap ke dada. Jari manis dan jari tengahnya sudah tak ada. Lukanya mulai mengering.