Membangun Kesadaran Adaptasi di Tengah Pandemi di Lampung
Setahun pandemi Covid-19, tatanan kehidupan masyarakat harus dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ketidakdisiplinan warga pada aturan sederhana, seperti tidak mengenakan masker, masih terjadi.
Oleh
VINA OKTAVIA
·5 menit baca
Setahun pandemi Covid-19, tatanan kehidupan masyarakat harus dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ketidakdisiplinan warga pada aturan sederhana, seperti tidak mengenakan masker, masih mewarnai situasi pada masa adaptasi normal baru.
Sekat pembatas terpasang di depan lapak ikan milik Wasromi (45), pedagang ikan di Pasar Gudang Lelang, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Kamis (25/2/2021). Keran dan sabun cair juga disiapkan untuk pengunjung agar bisa mencuci tangan.
Sayangnya, wujud adaptasi normal baru itu tidak dibarengi dengan kedisiplinaan Wasromi mengenakan masker. Dia beralasan, masker membuatnya kesulitan saat menawarkan dagangan ikan pada calon pembeli.
”Saya, kan, harus nawarin dagangan ikan ke pembeli. Kalau pakai masker, ngomongnya jadi susah. Lagi pula, kan, sudah ada sekat dagangan,” ujar perempuan yang sudah 20 tahun berjualan ikan di pasar tersebut.
Meski begitu, dia mengaku sebenarnya selalu membawa masker saat keluar rumah. Wasromi akan langsung memakai masker saat ada razia dari petugas satgas Covid-19.
Wasromi hanyalah satu dari puluhan pedagang ikan yang tidak disiplin pada aturan memakai masker. Tak hanya itu, para pedagang lainnya bahkan melepas sekat pembatas. Padahal, alat bantuan dari pemerintah daerah itu baru terpasang akhir Desember 2020 lalu.
”Pembeli jadi enggak mau mampir ke lapak ikan saya,” ujar Mariani (37), memberikan alasan mengapa dia melepas sekat pembatas di lapak dagangannya.
Guna mengantisipasi penularan virus, dia mengaku selalu menjaga kesehatan dan membawa handsanitizer saat keluar rumah meski Mariani juga tidak selalu disiplin memakai masker.
Ketua Koperasi Mina Jaya, yang menaungi pedagang dan nelayan di Pasar Ikan Gudang Lelang Masirin, menuturkan, awalnya hanya ada satu sampai dua pedagang ikan yang melepas sekat pembatas di lapaknya. Namun, para pedagang lainnya ikut melepas sekat bantuan dari pemerintah tersebut.
Para pedagang beralasan, sekat pembatas itu menyulitkan interaksi dengan para pembeli. ”Kami sudah berusaha mengimbau pedagang untuk tetap memasang sekat pembatas itu, tapi banyak yang menolak,” ujar Masirin.
Dia mengakui, sulit untuk mengingatkan pedagang dan pengunjung untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak. Saat aktivitas pelelangan ikan akan dimulai, misalnya, para pembeli berkurumun saat melihat ikan yang baru diturunkan nelayan dari atas kapal.
Di pasar itu, ada sekitar 700 pedagang ikan dan nelayan yang bergantung pada bisnis perikanan setiap harinya. Jika ditambah pengunjung, sedikitnya ada sekitar 1.000 orang yang beraktivitas setiap hari di pasar ikan yang juga pusat pelelangan ikan itu.
Perasaan mati rasa terhadap ancaman virus SARS-CoV-2 juga tercermin dari situasi di sebagian besar pasar tradisional di Bandar Lampung. Kendati sudah ada fasilitas untuk mencuci tangan, sejumlah pedagang masih abai pada aturan sederhana untuk selalu memakai masker. Sejumlah orang yang datang ke pasar juga kerap berkerumun tak berjarak dan tanpa masker.
”Kadang sering lupa bawa masker. Ya, yang penting selalu jaga kesehatan dan makan makanan bergizi aja,” ucap Zaki Hamid (34), warga Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, itu.
Padahal, Kota Bandar Lampung merupakan daerah dengan kasus Covid-19 terbanyak di Lampung. Hingga Sabtu (27/2/2021), tercatat ada 4.669 kasus Covid-19 di Kota Bandar Lampung. Jumlah itu setara dengan 37,45 persen dari total kasus Covid-19 di Lampung yang tercatat 12.467 kasus.
Bahkan, 304 warga di Bandar Lampung yang meninggal akibat virus mematikan tersebut. Tingkat kematian akibat Covid-19 di ibukota provinsi itu mencapai 6,5 persen.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lampung M Zulkarnain mengatakan, pemantauan protokol kesehatan masyarakat, khususnya di ruang publik di Lampung, sebenarnya terus dilakukan oleh satgas Covid-19 di masing-masing daerah. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran, antara lain, pasar tradisional, kafe, dan warung makan yang ramai pada sore hingga malam hari.
Dia mengakui, masih banyak warga yang melanggar aturan tidak memakai masker. Petugas sebenarnya juga telah memberikan sanksi administrasi berupa teguran lisan dan teguran tertulis pada pelanggar sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung Dedy Hermawan menilai, pemerintah harus terus melakukan pendekatan pada masyarakat. Sosialisasi protokol kesehatan dapat dilakukan dengan melibatkan tokoh karang taruna dan tokoh masyarakat di lingkup desa/kelurahan.
Selain itu, regulasi juga harus disertai pengawasan dan sanksi tegas untuk memberi efek jera bagi pelanggar yang mengabaikan protokol kesehatan. Hal itu penting agar kebijakan yang dikeluarkan benar-benar dapat mencegah penularan kasus Covid-19 di Lampung.
Pariwisata
Di sektor pariwisata, penerapan adaptasi normal baru untuk mencegah Covid-19 juga terus diupayakan. Salah satunya adalah Kabupaten Lampung Barat yang tengah menyiapkan Festival Sekala Bekhak dengan konsep hibrid. Festival yang akan dihelat pada 12-14 Juli 2021 ini akan memadukan pertunjukan langsung dan virtual.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Lampung Barat Tri Umaryani mengatakan, Festival Sekala Bekhak bakal menampilkan berbagai pertunjukan seni budaya yang masih lestari di masyarakat. Ragam budaya yang akan diperkenalkan, antara lain, kegiatan adat dalam Kerajaan Sekala Bekhak dan atraksi budaya patung sekura.
Acara itu menjadi salah satu kegiatan festival di Lampung yang masuk dalam kalender pariwisata nasional. Dua festival lain yang juga masuk dalam kalender nasional ialah Festival Krakatau dan Festival Sungai Mesuji.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Festival Sekala Bekhak pada tahun ini akan mengusung konsep hibrid sebagai cara adaptasi di masa pandemi Covid-19. Dengan begitu, wisatawan yang tidak bisa datang langsung ke Lampung Barat dapat menikmatinya dari tempat tinggal masing-masing.
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Endang Guntoro mengatakan, pihaknya akan belajar dari daerah lain, seperti Kabupaten Banyuwangi, yang lebih siap menggelar festival dengan konsep hibrid. Selain menyiapkan fasilitas untuk live streaming, pihaknya juga akan membangun sistem agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Lampung Barat dapat berjualan secara daring.
Dengan begitu, festival yang berlangsung pada masa pandemi ini diharapkan tetap dapat mengungkit perekonomian para pelaku UMKM di daerah. Selain itu, pegiat wisata dan seniman juga tetap dapat eksis di tengah situasi pandemi.