Meski Belum Capai Target, Wapres Minta Perbaikan Sistem Pengadaan ASN Jangan Berhenti
Walaupun usulan formasi kuota guru PPPK dari pemerintah daerah tidak mencapai target 1 juta orang, Wakil Presiden Ma\'ruf Amin tetap meminta agar proses perekrutan ASN tetap dijalankan dan dibenahi sistemnya dengan baik.
Oleh
NINA SUSILO / NIKOLAUS HARBOWO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembenahan perencanaan dan pengadaan calon aparatur sipil negara atau CASN harus terus berlanjut. Apalagi, pada 2021 ini, pemerintah akan merekrut aparatur sipil negara dalam jumlah yang sangat besar.
Berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), kebutuhan ASN pada 2021 mencapai 1,3 juta ASN. Hal itu meliputi kebutuhan 1 juta guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 300.000 ASN lainnya, baik untuk yang berstatus PPPK maupun pegawai negeri sipil (PNS).
Namun, hingga saat ini, khusus kuota guru PPPK, usulan formasi dari pemerintah daerah tidak mencapai target 1 juta orang. Menurut Menpan dan RB Tjahjo Kumolo, dari data sementara, usulan formasi yang masuk sekitar 500.000. Sisa kuota pun akan dialihkan pada perekrutan calon guru PPPK tahun depan (Kompas, 4/3/2021).
Perbaikan terhadap sistem ini tidak boleh berhenti, harus terus kita lakukan, termasuk penerapan manajemen talenta yang menempatkan ASN sebagai aset yang sangat berharga sehingga perlu pengelolaan secara berkesinambungan guna menjamin perbaikan kualitas dan integritasnya.
Untuk itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CASN 2021 yang dilangsungkan virtual, Kamis (4/3/2021), meminta Kemenpan dan RB agar mengoordinasikan pelaksanaan rekrutmen ini sebaik mungkin.
Perbaikan sistem perencanaan dan pengadaan pegawai juga diharapkan terus dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sampai penerapan sistem merit berjalan baik.
”Perbaikan terhadap sistem ini tidak boleh berhenti, harus terus kita lakukan, termasuk penerapan manajemen talenta yang menempatkan ASN sebagai aset yang sangat berharga sehingga perlu pengelolaan secara berkesinambungan guna menjamin perbaikan kualitas dan integritasnya,” tutur Wapres Amin dari kediaman resmi Wapres, Jakarta.
Selain pengadaan sumber daya unggul, reformasi birokrasi di Indonesia perlu dipercepat. Pandemi Covid-19 menuntut birokrasi semakin sigap, responsif, dan kolaboratif. Karena itu, untuk mewujudkan birokrasi ramping, kapabel, bersih, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima, penyederhanaan birokrasi juga semestinya segera diselesaikan.
Dalam catatan Kemenpan dan RB, sampai 26 Februari 2021, penyederhanaan birokrasi telah dilakukan pada 76 kementerian dan lembaga. Sebanyak 39.291 struktur jabatan administrasi dihapus dan diganti 42 jabatan fungsional baru. Namun, pengalihan jabatan di lingkungan pemerintah daerah belum optimal.
Wapres Amin pun mengingatkan supaya penyederhanaan birokrasi diselesaikan paling lambat 30 Juni 2021, baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Penyederhanaan birokrasi perlu dipercepat. Namun, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, obyektivitas, keadilan, dan transparansi sehingga tidak menimbulkan disrupsi dalam layanan publik ataupun merugikan kesejahteraan dan karier ASN.
Pengalaman pertama
Menpan dan RB Tjahjo Kumolo menyampaikan, proses pengadaan ASN dan guru PPPK tahun 2021 dengan total jumlah sekitar 1,3 juta pegawai merupakan pengalaman pertama bagi pemerintah. ”Jumlah yang tidak pernah kami lakukan sebelumnya,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah, lanjut Tjahjo, mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko, dan berbagai persiapan lain yang diperlukan. Ini termasuk mencoba kestabilan sistem seleksi secara daring bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Tjahjo menjelaskan, pengadaan 1 juta guru PPPK merupakan dukungan Kemenpan dan RB kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyelesaikan kekurangan guru di semua daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer.
Bahkan, Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini untuk meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali.
Dalam rekrutmen guru PPPK ini, para pelamar dikhususkan pada tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik) Kemendikbud. Para guru eks tenaga honorer kategori II, dan lulusan pendidikan profesi guru yang tidak mengajar, pun bisa mengisi lowongan guru PPPK ini.
”Bahkan, Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini untuk meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali,” kata Tjahjo.
Kebutuhan pegawai
Selain pengadaan 1 juta guru PPPK, Tjahjo menyampaikan bahwa ada kebutuhan 300.000 ASN jabatan lain. Total 300.000 ASN jabatan lain itu terdiri atas 189.000 jabatan selain guru di pemda. Jumlah itu terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional dan 119.000 calon PNS (CPNS) untuk berbagai jabatan teknis yang amat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.
Kemudian, rekrutmen untuk instansi pemerintah pusat. Kebutuhan personel telah ditentukan sekitar 83.000 orang dengan proporsi 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai dengan kebutuhan setiap instansi.
”Jumlah tersebut merupakan kebutuhan untuk dua tahun, yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen,” tutur Tjahjo.