Pedagang Protes Usai Peresmian Pasar Rakyat Pasir Putih Kota Jambi
Pedagang memprotes pasar lama tetap ramai karena Pemerintah Kota Jambi tak kunjung menutupnya. Padahal, mereka sudah telanjur direlokasi ke pasar baru yang sepi.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Seusai acara peresmian Pasar Rakyat Pasir Putih di Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (4/3/2021), puluhan pedagang langsung menemui para pejabat Pemerintah Kota Jambi. Mereka protes karena pasar lama belum ditutup sehingga pembeli enggan mampir ke pasar yang baru.
Akibatnya, omzet pedagang turun drastis. ”Biasanya penjualan mencapai Rp 600.000 per hari, tapi sekarang setengahnya pun tidak sampai,” kata Yudi, pedagang setempat.
Yudi dan 131 pedagang lainnya dari Pasar Kito di wilayah Pasir Putih direlokasi tiga pekan terakhir ke Pasar Rakyat Pasir Putih yang dibangunkan Pemerintah Kota Jambi. Lokasi pasar yang baru berjarak 100 meter dari pasar lama.
Masalahnya, menurut Yudi, setelah merelokasi pedagang ke lokasi pasar baru, petugas tak menutup pasar lama. Akibatnya, lapak-lapak di pasar lama yang sempat kosong ditinggalkan pedagang langsung diisi oleh para pedagang pendatang baru. Mengetahui pasar lama belum ditutup dan masih ramai pedagangnya, para pembeli pun tetap berbelanja di sana.
Pasar Rakyat Pasir Putih diresmikan Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Seusai menggunting pita di jalur masuk pasar, Fasha berkeliling sembari bercakap-cakap dengan sejumlah pedagang.
Kebanyakan pedagang yang dilewatinya mengeluhkan soal kondisi pasar yang sepi. Kepada mereka, Fasha meminta untuk bersabar. ”Bersabar dulu saja, ini karena (pasar) masih baru,” ujarnya.
Sejumlah lapak yang dilewatinya juga masih tampak kosong. Fasha beberapa kali berhenti untuk menanyakan mengapa lapak tidak diisi. Ia lalu mengingatkan bahwa lapak yang tidak kunjung diisi akan dialihkan kepada pedagang lain.
Di sisi lain, ia mewanti-wanti pedagang agar tidak memindahtangankan lapaknya kepada pedagang lain. ”Yang harus berjualan di sini adalah tangan pertama, tidak boleh dipindah tangan,” tambahnya. Untuk meringankan beban pedagang, berlaku pembebasan biaya retribusi selama tiga bulan.
Menurut Fasha, alasan direlokasinya para pedagang karena pasar lama itu hingga kini belum berizin. Tanah tempat berdirinya pasar lama merupakan kepemilikan pribadi, bukan di atas lahan milik pemerintah. Ia meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi untuk segera menuntaskan persoalan di pasar lama.
Tanah tempat berdirinya pasar lama merupakan kepemilikan pribadi, bukan di atas lahan milik pemerintah. (Syarif Fasha)
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi Budi Siswanto mengatakan akan segera menyelesaikan persoalan pasar lama. ”Kami akan bertemu di kantor Kecamatan Jambi Selatan siang nanti,” ujarnya.
Fasha melanjutkan, pihaknya berencana terus membangun pasar-pasar rakyat di kota itu. Akan dibangun dalam waktu dekat pasar rakyat di sebelah Terminal Simpang Rimbo dan juga di wilayah Kebun Kopi.
Meski demikian, ia pun mengakui tak semua pasar rakyat yang telah dibangun aktif beroperasi. Salah satunya di Pasar Rakyat Pelayangan yang sudah setahun lebih tidak diisi pedagang.
Para pedagang yang direlokasi dari pasar tradisional setempat enggan pindah sebab pasar yang baru terbilang jauh dari permukiman. Terkait mangkraknya bangunan pasar, pihaknya berencana menfungsikannya sebagai pasar cinderamata. ”Jika masyarakat berminat, akan kami coba difungsikan kembali,” ujarnya.