Cari Tahu Penyebab Tewasnya Herman di Balikpapan, Polisi Lakukan Otopsi
Polisi membongkar makam Herman dan melakukan otopsi di Balikpapan, Kaltim. Herman adalah tahanan yang meninggal setelah dibawa orang tak dikenal ke Polresta Balikpapan pada Desember 2020.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar makam Herman, tahanan yang meninggal setelah dibawa orang tak dikenal ke Kepolisian Resor Kota Balikpapan pada Desember 2020. Polisi akan melakukan otopsi untuk mengungkap penyebab tewasnya lelaki 39 tahun tersebut.
Pada 2 Desember 2020, Herman, warga Balikpapan Utara, dijemput paksa tiga orang tak dikenal ke Polresta Balikpapan. Dua hari berselang, Herman dipulangkan tak bernyawa dengan kondisi tubuh penuh luka dan dada terlihat naik ke atas. Dini (33), adik Herman, melaporkan kematian kakaknya itu ke Kepolisian Daerah Kaltim pada 4 Februari 2021 untuk mendapatkan kejelasan penyebab tewasnya Herman.
Pada pemberitaan sebelumnya, Polda Kaltim mengumumkan ada enam anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menganiaya dan menyebabkan kematian Herman. Tim dipimpin kepala unit atas nama Iptu RH. Pasca-kejadian, keenam orang itu dimutasi ke bagian pelayanan masyarakat Polda Kaltim pada 4 Desember lalu.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Roni Faisal SF mengatakan, proses pembongkaran makam bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian Herman. Proses otopsi dilakukan pukul 08.00-13.00 Wita, Kamis (4/3/2021), di Tempat Pemakaman Umum Rapak, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara.
Kegiatan itu dihadiri oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Kaltim, dokter forensik Markas Besar Polri, serta perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim. Adapun perwakilan keluarga almarhum Herman yang hadir adalah Dini dan paman Herman.
”Kasus ini yang menangani Ditkrimum Polda. Saat ini proses sidik, kami akan lengkapi semuanya. (Otopsi) ini dilakukan untuk memenuhi penyidikan kami guna mengungkap bagaimana almarhum Herman meninggal,” kata Roni dalam siaran pers yang diterima Kompas.
Ia mengatakan, saat ini kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti sebelum kasus itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Balikpapan. Adapun untuk hasil otopsi akan disampaikan dalam siaran pers saat berkas perkara dilimpahkan polisi ke Kejari Balikpapan.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa empat anggota keluarga Herman sebagai saksi pada minggu kedua Februari 2021. Mereka adalah adik Herman, sepupu Herman, dan dua paman Herman. Dini, adik Herman yang melaporkan kasus tersebut pada 4 Februari, menyaksikan langsung proses otopsi bersama pamannya selaku perwakilan keluarga.
(Autopsi) ini dilakukan untuk memenuhi penyidikan kami untuk mengungkap bagaimana almarhum Herman meninggal (AKBP Roni Faisal)
Ia bercerita, makam almarhum Herman dibongkar secara tertutup tanpa ada wartawan. Tim dari kepolisian meletakkan jenazah di sebuah meja, kemudian kain kafan yang menyelimuti jasad kakaknya itu dibuka. Polisi memeriksa jasad almarhum Herman sekitar empat jam. Setelah selesai, jasad Herman dibungkus kain kafan dan dikebumikan kembali.
"Kami berharap semua proses berjalan lancar dan bisa mengungkap penyebab kematian almarhum kakak kami," ujar Dini, dihubungi dari Jakarta.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Dini dari Lembaga Bantuan Hukum Samarinda, Bernard Marbun, mengatakan, pihaknya terus mengawal dan mendorong agar kasus ini bisa terang benderang sehingga pasal yang didakwakan juga sesuai.
”Menurut kami, kasus ini bukan hanya melanggar kode etik saja, melainkan juga tindak pidana yang juga harus diproses,” ujar Bernard.