Badan POM Pantau Penyimpanan dan Distribusi Vaksin Covid-19 di Bali
Badan POM mengawal serta memantau proses penyimpanan dan pendistribusian vaksin Covid-19 sehingga terjaga keamanan mutu dan khasiatnya sampai ke penerima. Badan POM juga mendukung penelitian dan pengembangan vaksin.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Badan Pengawas Obat dan Makanan mengawal serta memantau proses penyimpanan dan pendistribusian vaksin Covid-19 sehingga tetap terjaga keamanan mutu dan khasiatnya sampai ke penerima. Badan POM juga mendukung upaya penelitian dan pengembangan vaksin di Tanah Air.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito seusai meninjau fasilitas penyimpanan vaksin Covid-19 di gedung UPT Instalasi Farmasi Kabupaten Badung, di kawasan UPTD Puskesmas Abiansemal 1, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Kamis (4/3/2021).
Penny menambahkan, perlu perlakuan khusus dalam penyimpanan vaksin Covid-19 agar mutu dan khasiat vaksin tidak berubah. ”Kami bekerja sama, terutama dengan pemerintah daerah, untuk mengawal keamanan jalur cold chain vaksin. Vaksin harus disimpan dalam suhu 2 derajat celsius sampai 8 derajat celsius,” kata Penny dalam jumpa media bersama Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya di UPTD Puskesmas Abiansemal 1, Badung.
Dalam catatan Kompas, Bali menerima lebih dari 215.900 dosis vaksin Covid-19 sejak vaksin itu didistribusikan ke Bali mulai awal Januari 2021 sampai Senin (1/3/2021). Pengiriman vaksin Covid-19 terkini diterima di Bali pada Senin (1/3/2021), yakni 140 vial, atau setara dengan 1.400 dosis vaksin Covid-19.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya mengatakan, kebutuhan vaksin Covid-19 di Bali ditaksir sekitar 2,9 juta sampai 3 juta dosis sehingga vaksinasi akan mencakup 70 persen dari jumlah seluruh populasi atau penduduk di Bali.
”Vaksinasi untuk para tenaga kesehatan yang menjadi sasaran tahap pertama vaksin Covid-19 sudah selesai 100 persen,” kata Suarjaya di sela-sela acara kunjungan Kepala Badan POM di UPTD Puskesmas Abiansemal 1, Badung.
Dalam jumpa media itu, Penny menyampaikan, Badan POM mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) terhadap vaksin Covid-19 buatan Sinovac untuk didistribusikan dan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Pengembangan vaksin Indonesia atau vaksin Merah Putih memang masih panjang prosesnya. (Penny Kusumastuti )
Penny menambahkan, Badan POM sedang mengawasi dan mengamati efektivitas vaksin Covid-19 yang digunakan dalam program vaksinasi itu. ”Izin ini hanya untuk penggunaan di masa pandemi,” ujarnya.
Apabila pandemi sudah berakhir, izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Badan POM akan ditarik. Badan POM juga dapat membuatkan izin edar bagi vaksin Covid-19 jika pihak pengembang vaksin Covid-19 memberikan data yang lebih lengkap dalam enam bulan pengamatan setelah program vaksinasi.
Penny menambahkan, Badan POM juga mendukung penelitian dan pengembangan vaksin baru. Untuk itu, Badan POM mengingatkan agar proses pengembangan, termasuk fase uji klinis, menerapkan standar dan mengikuti regulasi yang ditetapkan.
”Pengembangan vaksin Indonesia atau vaksin Merah Putih memang masih panjang (prosesnya). Kami memberikan dukungan ke penelitian (vaksin), terutama dalam uji klinis, agar memenuhi tahapan dan tata cara uji klinis yang baik,” katanya.