Polisi Usut Kebakaran Lahan di Aceh Barat dan Nagan Raya
Kebakaran lahan dan hutan di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat, Provinsi Aceh, diduga karena aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar. Polisi akan terus mengusut kasus kebakaran ini.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Kebakaran lahan dan hutan di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat, Provinsi Aceh, diduga karena aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar. Polisi mengusut kasus kebakaran lahan dan akan menindak jika ada unsur pidana.
Kepala Polisi Daerah Aceh Inspektur Jenderal Wahyu Widada, Rabu (3/3/2021), mengatakan, sebagian besar titik api sudah dapat dipadamkan. Namun, karena lokasi yang terbakar adalah lahan gambut, pemadaman harus dilakukan hingga semuanya padam agar tidak muncul titik baru.
Wahyu meninjau ke lokasi kebakaran lahan di kawasan Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Selasa (2/3/2021). Lahan yang terbakar sebagian telah ditanami sawit. Lahan itu milik warga.
Wahyu mengatakan, kepolisian Aceh Barat dan Nagan Raya menyelidiki kasus kebakaran lahan itu. ”Kami akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku. Siapa yang melanggar hukum, tindak tegas,” ujarnya.
Polisi jangan takut, jangan mundur. Kalau ada yang melanggar, langsung ditindak. (Wahyu Widada)
Sepanjang Februari 2021, luas lahan yang terbakar di Provinsi Aceh mencapai 107 hektar. Nilai kerugian dari bencana lahan diprediksi mencapai Rp 14,9 miliar. Kebakaran mengancam kelestarian alam dan kesehatan manusia.
Wahyu mengingatkan warga agar tidak membakar lahan sebab dapat memicu kerusakan alam. ”Polisi jangan takut, jangan mundur. Kalau ada yang melanggar, tabrak (tindak),” katanya.
Kebakaran lahan gambut masih menjadi ancaman serius bagi Aceh. Hampir setiap tahun di musim kemarau terjadi kebakaran lahan. Kebiasaan membuka lahan dengan membakar memicu kebakaran secara luas.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Alam (BPBA), pada 2018, dari 33 kali kebakaran lahan, nilai kerugian mencapai Rp 51 miliar. Pada 2019, kebakaran hutan dan lahan terjadi 220 kali dengan kerugian Rp 2,7 miliar. Ini belum termasuk dampak buruk terhadap kesehatan warga dan terganggunya aktivitas perekonomian warga.
Menyisakan api
Kepala BPBA Aceh Ilyas mengatakan, saat ini hanya sebagian kecil kawasan yang terbakar yang masih menyisakan api.
Petugas gabungan masih berada di lokasi lahan terbakar. Mobil pemadam milik badan penanggulangan bencana kabupaten dan milik polisi disiagakan di lokasi. Hujan ringan yang turun pada Selasa malam mempercepat pemadaman.
”Saya minta kepada warga jangan bakar lahan sebab bisa merusak lingkungan, mengancam kesehatan, dan ekonomi,” kata Ilyas.
Sebelumnya, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh Muhammad Nur mengatakan, alih fungsi lahan gambut menjadi area perkebunan sejenis memicu menurunnya kualitas gambut. Lahan gambut akan cepat mengering sehingga mudah terbakar.
Lahan gambut menyimpan cadangan karbon dunia. Meski luas lahan gambut di dunia hanya 3 persen dari luas daratan, kemampuan menyimpan karbon mencapai 30 persen dari total karbon yang tersimpan di dunia.
Menurut Nur, seharusnya izin perkebunan di lahan gambut tidak diberikan sebab dapat merusak hutan gambut. Kerusakan gambut mengganggu penyimpanan air bawah tanah, satwa kehilangan habitat, dan memicu perubahan iklim.