logo Kompas.id
NusantaraJika Didiamkan, Dualisme...
Iklan

Jika Didiamkan, Dualisme Jabatan Sekda Papua Bisa Timbulkan Spekulasi Publik

Pemerintah pusat didorong segera menyelesaikan persoalan dualisme jabatan Sekda Provinsi Papua. Jika persoalan ini didiamkan, selain bisa mengganggu birokrasi, juga rentan menimbulkan spekulasi di publik.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / FABIO M LOPES COSTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OkqUuO7DDG0c6-gwLrLuVbNFRBI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2FWhatsApp-Image-2021-03-02-at-15.32.46_1614681082.jpeg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melantik Doren Wakerkwa sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Papua di Jayapura, Senin (1/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah pusat diharapkan bisa segera menyelesaikan persoalan dualisme jabatan sekretaris daerah Papua. Penghargaan terhadap suara Pemerintah Provinsi Papua dianggap sebagai jalan tengah terbaik agar polemik ini tidak berkepanjangan.

Sebelumnya, Senin (1/3/2021), di Jayapura, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melantik Doren Wakerkwa sebagai Penjabat Sekda Papua untuk masa jabatan enam bulan. Sementara pada hari yang sama di Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000