Tahun Ini Peletakan Batu Pertama Istana Presiden di Kaltim
Pembangunan menunggu pembahasan RUU dengan DPR. Selain mengungkit perekonomian nasional, konsep kota hutan ibu kota negara di Kaltim akan menambah tutupan hijau di lokasi IKN.
Oleh
SUCIPTO/ DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemindahan ibu kota negara ke sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur masih menunggu pembahasan rancangan undang-undang di DPR. Jika semua selesai tepat waktu, peletakan batu pertama akan dilaksanakan tahun ini di tengah pandemi Covid-19.
Persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) terus berlanjut, yang kini terdampak pandemi korona. Tahun lalu, pemerintah melaksanakan tiga agenda besar pemindahan IKN, yakni penyusunan dan penyelesaian rencana induk, penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), serta penyusunan dan penetapan rencana tata ruang.
Pemindahan IKN ini tidak hanya memindahkan pusat pemerintahan, tetapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Tahun 2021, telah diagendakan pemulihan ekosistem, pengadaan lahan akses jalan dan sarana prasarana, serta perencanaan teknis dan studi kelayakan detail engineering design. Pada tahun ini pula, pemerintah menargetkan RUU IKN selesai.
”Setelah semua RUU selesai, groundbreaking (peletakan batu pertama) dilakukan. Kalau itu sudah, pasti listrik disiapkan untuk istana, lalu air, dan kemudian semua mengikuti,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa dalam pertemuan dengan Redaksi Kompas di kantornya, Selasa (2/3/2021). Turut hadir sejumlah deputi dan staf ahli menteri.
Presiden Joko Widodo terakhir kali meninjau lokasi calon IKN di sekitar menara pantau PT ITCI Hutani Manunggal di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Desember 2019. Hingga kini, kawasan hutan tanaman industri itu belum berubah fungsi.
Perubahan hanya terjadi di jalan raya di Kecamatan Sepaku. Jalan yang sebelumnya tanpa pembatas tepi, di beberapa titik sudah diperindah, yakni ditambahkan separator jalan bercat hitam-putih. Itu dapat ditemui dari kilometer 38 Jalan Soekarno-Hatta menuju Kecamatan Sepaku.
Saat ini, kata Suharso, pemerintah sudah menentukan titik koordinat lokasi Istana Negara yang akan dibangun di calon lokasi IKN di Kaltim. Suharso optimistis agenda tahun ini bisa terlaksana dengan dukungan penuh DPR dan perintah Presiden Joko Widodo.
Selain itu, pembangunan sarana dan prasarana sumber air dan energi juga direncanakan berjalan pada 2021. Salah satu sumber air adalah Bendungan Sepaku-Semoi yang direncanakan di Kecamatan Sepaku, PPU. Bendungan ini bisa memenuhi kebutuhan air baku 2.500 liter per detik untuk Kota Balikpapan dan PPU. Jika IKN resmi dipindah, air dari bendungan ini akan dimanfaatkan memenuhi kebutuhan IKN.
Berdasar informasi lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bendungan Sepaku-Semoi telah terkontrak sejak Juli 2020 dan direncanakan selesai 2023. Pada 2024, bendungan itu sudah bisa dimanfaatkan, sesuai rencana pemerintah untuk pemindahan tahap awal IKN. Saat ini, kajian sempadan dan lanskap Bendungan Sepaku Semoi sudah pada tahap penandatanganan kontrak, 10 Februari 2021.
Mengungkit perekonomian
Pemindahan IKN ini tidak hanya memindahkan pusat pemerintahan, tetapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional karena letaknya di tengah Indonesia. Itu diprediksi menggerakkan ekonomi wilayah sekitarnya.
Pada tahap awal, menurut rencana akan dibangun sekitar 100.000 rumah dengan 500.000 pekerja. Logistik pembangunan akan dirasakan wilayah lain, seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, serta Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Bali.
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pembangunan rumah dan kantor di IKN akan menambah laju pertumbuhan ekonomi nasional 0,2 persen basis poin rata-rata per tahun. Pertumbuhan ekonomi Kaltim diprediksi 2,1 persen. Pembangunan ini akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi provinsi lain di Kalimantan dan Sulawesi antara 0,1 persen sampai 0,3 persen.
”Dampak ekonomi yang dihitung hanya berasal dari pembangunan rumah dan kantor. Lebih besar jika mengikutsertakan pembangunan infrastruktur lainnya,” ujar Amalia.
Pertumbuhan ekonomi itu didorong peningkatan produksi, seperti semen, transportasi, produk metal, industri cat, dan industri lain. Kebutuhan pembangunan akan disuplai provinsi lain di Kalimantan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Suharso memaparkan, pemindahan IKN ini punya daya ungkit yang membuat Indonesia keluar dari middle income trap sebelum tahun 2045 dengan syarat pertumbuhan ekonomi konsisten bertahan pada kisaran 5-6 persen. Optimisme semakin kuat apabila kekebalan komunitas (herd community) pada Covid-19 tercapai sesuai prediksi, Maret 2022.
Lokasi IKN di Kaltim berdekatan dengan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Kutai Kartanegara. Berdasar Surat Keputusan Menteri Kehutanan No 160/MENHUT-II/2004, kawasan seluas 61.850 hektar di Tahura Bukit Soeharto ditetapkan sebagai hutan penelitian, pendidikan, perlindungan, wisata alam, dan konservasi.
Jika dilihat dari atas, banyak kawasan di sana yang gundul karena aktivitas penambangan ilegal. Selain itu, ada perkebunan sawit yang seharusnya tak bisa dilakukan di kawasan tersebut. Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan mencatat ada 14 kasus tambang ilegal di Tahura Bukit Soeharto yang sedang ditangani. Dua kasus di antaranya ditemukan di kawasan itu sepanjang tahun 2020.
Menurut Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata, terkait aspek lingkungan hutan sesuai konsep kota hutan IKN, pembangunan baru itu nantinya akan menambah vegetasi di lahan-lahan gundul akibat penambangan ilegal, termasuk di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto. Aspek lingkungan menjadi perhatian bersama.
”Itu akan dikembalikan fungsinya. Pemerintah akan mengidentifikasi dan menyiapkan berbagai jenis bibit untuk ditanam di sana agar kembali sesuai fungsinya,” katanya. Saat ini, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengembangkan berbagai bibit tanaman khas Kaltim.
Sesuai konsep yang dirancang dan dimatangkan Bappenas, IKN mengusung cita-cita kota dunia yang mewakili keberlanjutan, memenuhi kebutuhan penghuninya secara mudah, ramah lingkungan, dan kota besar yang layak ditinggali, sebagaimana gambaran ”kota spons” dan ”kota 10 menit”. Untuk mewujudkannya, pemerintah menggandeng konsultan pembangunan kota global dengan reputasi baik.