Oknum Polisi di Pidie Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Seorang anggota Polres Pidie, Aceh, ditahan karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Tersangka terancam dipecat dan mendapat hukuman berat.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Seorang anggota Kepolisian Resor Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, berinisial K dengan pangkat ajun inspektur dua ditahan karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Tersangka terancam dipecat dan mendapat hukuman berat.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Winardy, Minggu (28/2/2021), menuturkan, K ditangkap pada Jumat, 26 Februari, di kawasan Tangse, Pidie. Tangse terletak sekitar 62 kilometer dari kota Sigli, ibu kota Pidie. Polisi menyita sabu seberat 101 gram.
Winardy mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Narkoba dan Propam Polres Pidie. ”Tidak ada toleransi untuk kasus narkoba. Yang terlibat akan dipecat secara tidak hormat,” ujar Winardy.
Ia menambahkan, kejahatan narkoba tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga mencoreng institusi kepolisian. Winardy menyebut oknum yang terlibat dalam kejahatan narkoba telah mengkhianati amanah dan tugas. ”Polda Aceh tegas dan berkomitmen, tidak ada ruang untuk anggota yang terlibat narkoba,” ucapnya.
Ketua Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN) Aceh Syahrul Maulidi menuturkan, keterlibatan oknum penegak hukum dalam kasus narkoba menunjukkan narkoba menyerang segala lini masyarakat. Butuh kekuatan besar untuk melawan peredaran narkoba di Aceh.
Sebelumnya, pada 2018, dua oknum polisi yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa terlibat dalam peredaran narkoba. Di Kabupaten Gayo Lues, dua oknum polisi ditangkap karena mengangkut 130 kilogram ganja menggunakan mobil patroli. Anggota DPR Aceh juga ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
”Kondisi sekarang sangat parah. Jika kita semua tidak serius melawan, akan semakin banyak warga Aceh yang menjadi pengguna narkoba,” ujar Syahrul.
Ia menambahkan, peran keluarga sebagai benteng untuk menahan serangan narkoba harus diperkuat. Edukasi kepada warga di desa-desa harus digalakkan agar warga paham dan berani melapor jika ada anggota keluarga yang menggunakan narkoba. ”Aparatur desa juga harus berperan. Kalau ada informasi terkait narkoba, lapor ke polisi, dan polisi harus melindungi warga yang melapor,” ujarnya.
Selama ini, IKAN Aceh sering melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada remaja sekolah dan warga di desa-desa. Namun, area jangkauan mereka sangat terbatas sebab tidak memiliki anggaran yang memadai. IKAN Aceh juga melakukan rehabilitasi terhadap pengguna, tetapi jumlahnya baru 100 orang.
”Saat ini jumlah pengguna narkoba di Aceh mencapai 82.000 orang. Kita butuh tempat rehabilitasi yang banyak. Sebagian besar adalah korban dan mereka harus direhabilitasi, bukan dipenjara,” kata Syahrul.
Saya melihat Pemprov Aceh tidak punya strategi bagaimana melindungi warganya dari narkoba.
Syahrul menilai, para pihak belum bersinergi dalam memberantas narkoba. Saat ini, lebih banyak aparat penegak hukum yang berperan, sedangkan pemerintah daerah tidak masif melakukan upaya pencegahan. ”Saya melihat Pemprov Aceh tidak punya strategi bagaimana melindungi warganya dari narkoba,” ucapnya.
Kepala Ombudsman Aceh Taqwaddin Husin menyebutkan, keterlibatan oknum polisi dalam kejahatan narkoba sangat mengerikan. Sebab, mereka adalah orang yang seharusnya menghentikan, bukan justru menjadi pelaku peredaran.
Ia menambahkan, keterlibatan anggota polisi dikhawatirkan membuat upaya institusi Polri memberantas mafia narkoba tidak akan berjalan baik karena informasi rahasia berpotensi terbongkar. Taqwaddin berharap, polisi menjadi teladan bagi warga. Ia juga berharap agar oknum yang terlibat dihukum berat.
”Harusnya anggota polisi memberantas, bukan justru terlibat menggunakan. Kita patut kecewa atas kejadian ini karena bisa menurunkan citra dan kepercayaan publik kepada institusi kepolisian,” lanjutnya.
Menurut Taqwaddin, jika jaringan narkoba sudah mampu masuk hingga ke institusi polisi, jaringan pengedar semakin kuat dan akan semakin sulit dilawan. Ia pun mengajak polisi agar menjadikan kasus itu sebagai bahan evaluasi internal.