logo Kompas.id
NusantaraOknum Polisi di Pidie Diduga...
Iklan

Oknum Polisi di Pidie Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Seorang anggota Polres Pidie, Aceh, ditahan karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Tersangka terancam dipecat dan mendapat hukuman berat.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/A7H3MJdU9ZNP_HnxzSR0-yOJqMA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2FWhatsApp-Image-2020-11-03-at-15.20.09_1604395676.jpeg
DOKUMEN POLDA ACEH

Konferensi pers di Markas Polda Aceh, Selasa (3/11/2020), terkait penindakan terhadap tersangka penyelundup sabu dan ekstasi.

BANDA ACEH, KOMPAS — Seorang anggota Kepolisian Resor Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, berinisial K dengan pangkat ajun inspektur dua ditahan karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Tersangka terancam dipecat dan mendapat hukuman berat.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Winardy, Minggu (28/2/2021), menuturkan, K ditangkap pada Jumat, 26 Februari, di kawasan Tangse, Pidie. Tangse terletak sekitar 62 kilometer dari kota Sigli, ibu kota Pidie. Polisi menyita sabu seberat 101 gram.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000