Menkes: Modal Sosial Warga Percepat Vaksinasi Tahap Kedua
Untuk memperkuat dan mempercepat implementasi program nasional vaksinasi Covid-19 Sinovac tahap kedua, terutama bagi warga lansia, pemerintah perlu dukungan modal sosial dari berbagai pihak, seperti pemda dan masyarakat.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Program nasional vaksinasi Covid-19 Sinovac tahap kedua dengan sasaran warga lansia dan pelayan publik terus berjalan di sejumlah daerah di Nusantara. Untuk mempercepat implementasi program vaksinasi, pemerintah perlu dukungan modal sosial dari berbagai pihak, seperti pemerintah daerah dan masyarakat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi Covid-19 Sinovac tahap kedua yang berlangsung saat ini menyasar 38 juta orang penerima vaksin atau 76 juta suntikan. Dari 38 juta penerima vaksin tersebut, sebanyak 21 juta merupakan orang lanjut usia (lansia).
Sementara itu, jumlah pelayan publik yang menjadi sasaran vaksinasi tahap kedua sebanyak 17 juta orang. Program vaksinasi tahap kedua ditargetkan rampung maksimal akhir Juni atau berlangsung setidaknya dalam kurun waktu empat bulan.
”Dari target tersebut, realisasi vaksinasi tahap kedua hingga saat ini sekitar 150.000 orang. Meski demikian, optimistis bisa rampung sesuai target karena dukungan yang luar biasa dari pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Budi di sela kunjungan kerjanya di Jatim, Sabtu (27/2/2021).
Target pelaksanaan vaksinasi tersebut diutamakan bagi warga lansia karena mereka termasuk kelompok masyarakat berisiko tinggi. Artinya, mereka memiliki risiko kematian lebih tinggi apabila terpapar Covid-19. Angka case fatality rate (CFR) Covid-19 bagi orang lansia besar.
Dalam kunjungan kerjanya di Jatim, Budi meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal untuk orang lansia yang berlangsung di Gedung Samator, Surabaya. Di Provinsi Jatim, total terdapat 3.000 warga lansia yang menjadi sasaran vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi ditargetkan rampung dalam dua hari.
Budi mengatakan, untuk bisa memenuhi target penyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac terhadap penduduk lansia, Kementerian Kesehatan memerlukan dukungan dari berbagai pihak, seperti pemerintah provinsi, pemerintah daerah tingkat dua, dan terutama masyarakat. Dukungan itu menjadi modal sosial untuk menguatkan dan mempercepat pencapaian target vaksinasi.
Dukungan tersebut bisa berupa penyediaan lokasi vaksinasi yang representatif sehingga memudahkan aksesibilitas bagi orang lansia peserta vaksinasi. Harapannya, semakin banyak pemda dan masyarakat yang memberikan dukungan terhadap program nasional vaksinasi Covid-19 sehingga pelaksanaannya berjalan lancar.
Menurut Budi, semakin cepat vaksinasi terhadap orang lansia ini diimplementasikan, semakin optimal upaya perlindungan yang diberikan. Demikian halnya dengan vaksinasi bagi pelayan publik yang diharapkan mampu membangun kekebalan komunitas untuk menekan sebaran Covid-19.
”Namun, permasalahan yang terjadi saat ini bukan terletak pada pelaksanaan vaksinasi di lapangan, melainkan pasokan atau suplai vaksin. Vaksin diperebutkan oleh sejumlah negara dan banyak yang belum kebagian,” kata Menkes.
Dia mencontohkan, Australia sebagai negara besar baru akan memulai program vaksinasi Covid-19. Kondisi serupa terjadi di Jepang yang baru akan memulai program vaksinasi dalam waktu dekat. Negara tetangga Indonesia hingga saat ini banyak yang belum kebagian vaksin.
Indonesia patut bersyukur telah menerima suplai vaksin dari produsen vaksin sehingga program nasional vaksinasi Covid-19 bisa berjalan. Namun, karena populasi penduduk Indonesia yang sangat besar, program vaksinasi harus dilakukan secara bertahap. Masyarakat yang belum kebagian hendaknya bersabar karena pemerintah terus mengusahakan.
Masyarakat yang belum kebagian hendaknya bersabar karena pemerintah terus mengusahakan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terhadap warga lansia, Pemprov Jatim melakukan pengawalan secara ketat agar bisa dilakukan sesegera mungkin. Selain itu, strategi pelayanan yang dipilih adalah vaksinasi secara massal dengan mengundang banyak peserta dalam waktu bersamaan.
”Meski dilakukan secara massal, penerapan protokol kesehatan secara ketat harus benar-benar dijaga. Bahkan meski sudah divaksin, tetap terapkan protokol kesehatan ketat untuk cegah peluang terjadi penularan,” ucap Khofifah.
Selain memastikan vaksinasi program pemerintah berjalan tanpa hambatan, Kemenkes juga terus mematangkan persiapan pelaksanaan vaksinasi mandiri atau disebut vaksinasi gotong royong. Kemenkes telah menghadirkan payung hukum berupa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Vaksinasi mandiri menyasar karyawan atau buruh serta anggota keluarga. Pendanaan program ini dibebankan kepada perusahaan pemberi kerja sehingga semua penerima vaksin gotong royong tidak akan dipungut biaya. Adapun terkait pengadaan vaksin, Kementerian BUMN dan PT Bio Farma ditunjuk sebagai penanggung jawab.
”Vaksin mandiri dilakukan oleh Kementerian BUMN, Bio Farma, dan perusahaan swasta. Mereka akan mencari produsen vaksin dan harganya akan ditentukan bersama oleh para pihak,” ujar Budi di sela kunjungannya di Pondok Pesantren Bumi Sholawat Sidoarjo.
Besaran tarif atas pelayanan vaksinasi Covid-19 gotong royong yang dibiayai oleh badan usaha nantinya akan ditetapkan oleh menteri. Namun, penetapan besaran tarif tersebut didasarkan atas usulan yang diajukan oleh Kementerian BUMN, Bio Farma, dan perusahaan swasta.
Pelaksanaan pelayanan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh fasilitas layanan kesehatan milik swasta atau masyarakat tarifnya tidak boleh melebihi batas maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain mengatur soal harga vaksin dan tarif pelayanan vaksinasi, pemerintah juga mengatur mekanisme distribusi vaksin Covid-19 mandiri.