Api Lahan Gambut Hanguskan Dua Ruang Kelas SMKN 01 Sungai Raya
Api dari kebakaran lahan gambut di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjalar ke bangunan SMKN 01 Sungai Raya, Sabtu (27/2/2021). Akibatnya, kedua ruangan itu hangus terbakar.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·4 menit baca
KUBU RAYA, KOMPAS — Api dari kebakaran lahan gambut di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjalar ke bangunan SMKN 01 Sungai Raya, Sabtu (27/2/2021). Akibatnya, dua ruangan hangus terbakar.
”Dua ruangan yang hangus terbakar adalah ruang kelas dan perpustakaan,” ujar Kepala SMKN 01 Sungai Raya Anis Sarifudin Adi saat ditemui di lokasi kejadian di Sungai Raya, Sabtu sore.
Anis menuturkan, dia mulai bersiaga di lingkungan SMKN 01 Sungai Raya sejak Sabtu pagi untuk memantau kebakaran. Berkisar pukul 10.00-11.00, jarak api masih jauh. Namun, sekitar pukul 13.00, karena panas terik dan angin kencang, api cepat menjalar ke sekolah.
”Kami sudah berupaya semampunya menghalau api, tetapi sulit. Selain panas, asapnya juga tebal. Itu pun tidak hanya muncul dari satu titik, tetapi di titik lainnya juga. Dengan tenaga yang ada, tidak bisa menyelamatkan dua ruangan itu,” tutur Anis.
Hingga Sabtu sore, tim pemadam gabungan masih berada di lokasi. Selain memadamkan api di kedua ruangan tersebut, tim pemadam juga berupaya menghalau api agar tidak meluas. Sejauh ini, api di bangunan sekolah sudah dapat dipadamkan.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, ditemui di lokasi kejadian, menyebutkan, api di lokasi memang cepat merambat ke sekolah. Kebakaran lahan di sekitar sekolah tersebut juga pernah terjadi beberapa tahun sebelumnya. Namun, kala itu api tidak merambat ke sekolah.
Kebakaran lahan di sekitar sekolah tersebut juga pernah terjadi beberapa tahun sebelumnya. Namun, kala itu api tidak merambat ke sekolah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan pemadam swasta sudah berupaya membantu memadamkan api. Pemkab juga akan membuat parit di sekitarnya agar jika terjadi kebakaran, api tidak cepat berambat ke sekolah. ”Penyelamatan aset negara, perkantoran, ataupun permukiman masyarakat menjadi fokus di lapangan,” ujar Muda.
Di sekitar Bandara Supadio, Pontianak, yang terletak di Kabupaten Kubu Raya juga menjadi prioritas untuk dijaga agar asap tidak mengganggu penerbangan. Muda berharap, asap tidak lagi mengganggu penerbangan.
Pemkab Kubu Raya sudah menetapkan siaga darurat kebakaran hutan dan lahan sejak Kamis, 25 Februari. Di sekitar perumahan warga yang tersebar di sejumlah lokasi juga dibangun parit untuk menjaga kawasan permukiman masyarakat agar tidak terkena api.
Koordinator Manggala Agni Kalbar Sahat Irawan Manik mengatakan, total luas lahan yang terbakar selama Februari untuk daerah operasi (daop) Ketapang (Ketapang dan Kayong Utara), daop Pontianak (Kubu Raya, Mempawah, dan Pontianak), daop Singkawang (Sambas dan Bengkayang), serta daop Sintang (Sanggau dan Sintang) seluas 111,5 hektar. Pihaknya juga terus berupaya memadamkan kebakaran lahan di berbagai wilayah.
Berdasarkan data Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional yang termuat dalam informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Bandara Supadio, Pontianak, dalam 24 jam terakhir di Kalbar terdapat 741 titik panas yang tersebar di Kabupaten Kubu Raya (504), Kota Pontianak (53), Kabupaten Mempawah (63), dan Kabupaten Sambas (28).
Selain itu, di Kabupaten Ketapang (45), Kabupaten Kayong Utara (19), dan Landak (15). Kemudian, di Kabupaten Sanggau (3), Kabupaten Kapuas Hulu (1), Kabupaten Bengkayang (4), dan Kabupaten Melawi (6).
Kualitas udara di Kota Pontianak, ibu kota Kalbar, memburuk 24 jam terakhir karena kabut asap dari lahan gambut yang terbakar. Kualitas udara tidak sehat, bahkan sempat sangat tidak sehat. Pemerintah Kota Pontianak pun mulai menyegel lahan gambut yang terbakar untuk memberikan efek jera kepada pemilik lahan.
Berdasarkan data dari aplikasi ISPUnet, kualitas udara di Kota Pontianak mulai tidak sehat setidaknya sejak Sabtu (27/2/2021) pagi. Pada Sabtu pukul 01.00-07.00 kualitas udara sangat tidak sehat. Pada pukul 08.00-11.00 kualitas udara menjadi tidak sehat.
Kualitas udara tidak sehat artinya tingkat kualitas udara bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan. Adapun kualitas udara sangat tidak sehat, tingkat kualitas udara yang dapat meningkatkan risiko kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Kualitas udara di Pontianak yang memburuk sangat terasa. Kabut asap di Pontianak bertambah pekat terutama pada malam dan pagi. Bau asap menyengat. Bahkan, bau asap tercium hingga ke dalam rumah. Jarak pandang di dalam kota berkisar 1-1,5 kilometer. Kabut asap masih tampak menyelimuti Kubu Raya dan Kota Pontianak pada Sabtu sore.