Satu Korban Tertimbun Longsoran di PETI Parigi Moutong Masih Dicari
Tim penyelamat gabungan masih mencari satu korban yang diduga tertimbun material longsor di lubang tambang emas tanpa izin di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·3 menit baca
PALU, KOMPAS — Tim penyelamat gabungan masih mencari satu korban yang tertimbun material longsor di pertambangan emas tanpa izin di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Evakuasi korban longsor selama dua hari terakhir terkendala lumpur di dasar lubang tambang.
”Tim pencarian dan penyelamatan gabungan fokus untuk menemukan satu korban yang dilaporkan hilang atau belum kembali ke rumah oleh keluarganya,” kata Pelaksana Tugas Humas Badan Search and Rescue Nasional Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu Fatmawati, Jumat (26/2/2021).
Jumat ini merupakan hari ketiga operasi pencarian korban longsor di pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong, Sulteng. Longsor terjadi pada Rabu malam. Pada hari pertama, tiga korban tewas berhasil dievakuasi. Kemarin, tiga korban tewas lainnya juga bisa dievakuasi tim.
Fatmawati menyatakan, sejauh ini satu korban, yakni Maskan (40), dilaporkan hilang atau belum kembali ke rumah oleh keluarganya. Ia berada di lubang tambang saat longsor terjadi. Posko pencarian di lokasi PETI masih tetap membuka pengaduan atau laporan kemungkinan adanya korban hilang lainnya.
Total 136 personel pencarian dan penyelamatan bekerja di lokasi PETI. Mereka merupakan tim gabungan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulteng dan BPBD Parigi Moutong, anggota Polri/TNI setempat, sukarelawan di Parigi Moutong, dan masyarakat setempat. Pencarian para korban didukung dengan dua alat berat dan sejumlah alat pompa untuk menyedot air dan lumpur di dasar lubang tambang.
Keberadaan lumpur di dasar lubang tambang tersebut menjadi kendala utama pencarian korban. Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Sulteng Andy Sembiring menyatakan, tim pencarian kesulitan mengevakuasi korban karena tebalnya lumpur.
Lokasi keberadaan tiga korban yang dievakuasi hari Kamis ditemukan pada pagi hari. Namun, korban baru bisa dievakuasi pada siang dan sore hari karena tim harus mengeluarkan lumpur lebih dahulu. ”Kami tetap bekerja optimal agar korban yang diduga masih tertimbun bisa dievakuasi,” ujarnya.
Lokasi tambang emas tanpa izin Buranga berjarak sekitar 8 kilometer dari Jalan Trans-Sulawesi di tepi Teluk Tomoni atau sekitar 45 kilometer dari Parigi, ibu kota Parigi Moutong, dan 110 kilometer dari Palu, ibu kota Provinsi Sulteng.
Pertambangan emas ilegal tersebut berada di pegunungan dengan lubang-lubang tersebar di kebun warga dan hutan. Penambangan di PETI tersebut diperkirakan sudah lima tahun beroperasi.
Lubang tambang yang longsor tersebut berkedalaman sekitar 20 meter dengan dinding curam. Sebagian besar dasar lubang tambang digenangi air dan lumpur.
Selama ini, warga Kecamatan Ampibabo dan sekitarnya ramai-ramai menambang dan mendulang bijih emas di lokasi PETI tersebut. Tak hanya laki-laki, perempuan juga masuk ke lubang untuk mendulang bijih emas.