Kabut Asap Mulai Berdampak pada Penerbangan Meski Belum Signifikan
Kebakaran lahan gambut di Kalimantan Barat masih terjadi hingga Jumat (26/2/2021). Kabut asap dari kebakaran gambut mulai berdampak pada beberapa penerbangan sekitar sepekan terakhir, meskipun belum signifikan.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS – Kebakaran lahan gambut di Kalimantan Barat masih terjadi hingga Jumat (26/2/2021). Kabut asap dari kebakaran gambut mulai berdampak pada beberapa penerbangan sekitar sepekan terakhir, meskipun belum signifikan.
Manager of Airport Operation and Service Bandara Supadio Pontianak Nuril Huda, Jumat (26/2), menuturkan, sekitar seminggu terakhir kabut asap sudah muncul di Bandara Supadio Pontianak dari daerah sekitarnya. Kabut asap berdampak pada beberapa penerbangan rute Jakarta-Pontianak, meskipun belum sigifikan.
Dalam minggu ini ada tiga penerbangan terdampak, yakni Senin (15/2), Selasa (16/2) dan Kamis (25/2). Masing-masing satu penerbangan di sore hari. Tiga penerbangan tersebut tidak bisa mendarat di Pontianak karena jarak pandang di bawah 1.000 meter akibat kabut asap.
Kami segera mengajukan permintaan bantuan helikopter untuk patroli dan pemadaman api dari udara. Hal ini sudah kami sampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Semoga pekan depan sudah tiba di Kalbar (Lumano)
Satu penerbangan pada Senin (15/2) dan satu penerbangan pada Selasa (16/2) tersebut akhirnya mendarat di Batam karena tidak bisa mendarat di Pontianak. Sedangkan satu penerbangan pada Kamis (25/2), pesawat kembali ke Jakarta.
“Namun, setelah jarak pandang di Bandara Supadio Pontianak kembali normal, penerbangan tersebut akhirnya bisa mendarat di Pontianak pada hari itu juga. Makanya sejauh ini tidak terlalu signifikan dampaknya,” ujar Nuril.
Berdasarkan data Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional dalam pantauan 24 jam terakhir di Kalbar terdapat 325 titik panas. Titik panas terbanyak terdapat di Kabupaten Kubu Raya (234). Selain itu, di Kabupaten Mempawah (27), Kota Pontianak (21), Kabupaten Sambas (20), Kabupaten Ketapang (10), Kabupaten Bengkayang (4), Kabupaten Kapuas Hulu (3), Kabupaten Sintang (2), Kabupaten Landak (2) dan Kabupaten Kayong Utara (2).
Mulai menyelimuti
Hingga Jumat (26/2) asap masih mengepul dari lahan gambut di Pontianak. Kabut asap tipis bahkan sudah mulai menyelimuti sejumlah wilayah Pontianak dan Kubu Raya disertai bau asap yang cukup menyengat di beberapa lokasi. Tim pemadam sudah hampir sebulan, terus berjibaku memadamkan api hingga tengah malam.
Pemerintah Provinsi Kalbar sejak Rabu (24/2) telah menetapkan siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pasca dua kabupaten, yakni Sanggau dan Ketapang telah menetapkan status siaga darurat. Daerah yang menetapkan siaga darurat semakin bertambah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provisi Kalbar Lumano, menuturkan, selain Sanggau dan Ketapang, daerah lainnya yang telah menetapkan status siaga darurat karhutla, yakni Kayong Utara, Sambas dan Pontianak. BPBD Provinsi Kalbar segera mengajukan permintaan teknologi modifikasi cuaca kepada pusat.
“Kami juga segera mengajukan permintaan bantuan helikopter untuk patroli dari udara dan pemadaman api dari udara. Hal ini sudah kami sampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Semoga pekan depan sudah tiba di Kalbar,” ujar Lumano.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalbar Nikodemus Ale, menilai, dalam waktu dekat yang perlu dilakukan pemangku kebijakan mengimbau semua pemegang konsesi untuk segera melakukan kesiapsiagaan jika terjadi kebakaran di konsesi mereka. Mereka hendaknya diminta segera siapkan sarana dan prasarana.
“Seluruh masyarakat khususnya di lahan gambut juga diimbau secara arif mengelola lahan pertanian mereka. Wilayah-wilayah itu perlu pemantauan dan penyadaran” ujar Niko.
Penegakan hukum terkait kebakaran di lahan gambut juga dinilai belum optimal. Sebulan terakhir terdapat ratusan titik api. Namun, baru beberapa pelaku yang ditahan dari sekian ratus titik api. Artinya, tindakan hukum belum banyak dibandingkan titik api yang ada. Proses identifikasi pelaku dan di mana lokasi-lokasi mereka masih belum maksimal.