Densus 88 Polri Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Mojokerto
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dua lelaki terduga teroris di Surabaya dan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (26/2/2021).
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·1 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dua lelaki terduga teroris di Surabaya dan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (26/2/2021). Dari keduanya disita sejumlah barang bukti di antaranya pedang.
Tim menangkap seorang lelaki berinisial AIH (40) di Jalan Medokan Sawah, Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, Jumat menjelang pukul 12.00 WIB. AIH ditangkap saat hendak berangkat shalat. Dari kediaman AIH, tim menyita barang bukti antara lain pedang.
Tim juga menangkap seorang lelaki berinisal ME (40) di Jabon, Mojoanyar, Mojokerto. Penangkapan ME berlangsung saat lelaki tersebut pergi untuk shalat Jumat jelang tengah hari. ME diketahui indekos di Jabon sebulan terakhir.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Gatot Repli Handoko yang dihubungi pada Jumat sore membenarkan adanya operasi penangkapan terduga teroris oleh tim Densus 88 itu.
”Betul ada penangkapan dan kedua terduga sudah dibawa tim untuk pemeriksaan,” kata Gatot.
Informasi yang dihimpun, AIH sudah berkeluarga dan memiliki enam anak. Istri menyaksikan penangkapan AIH yang diketahui bekerja di gerai telepon seluler. Adapun ME bekerja sebagai penjual minyak wangi. Perihal dugaan kasus yang terkait dengan keduanya belum disebutkan.