logo Kompas.id
NusantaraPolda Maluku Minta Warga...
Iklan

Polda Maluku Minta Warga Serahkan Senjata Peninggalan Konflik

Masih banyak warga Maluku yang menyimpan senjata peninggalan konflik. Polisi mengimbau warga menyerahkan senjata secara sukarela dan tak ada tindakan hukum terhadap mereka.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0sFTkpJ9FVWVG5PA8i7jpVl9BwE=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fa1f4f34c-ce3a-4bdd-971d-a8136118ee5c_jpg.jpg
POLRES BINTUNI

Barang bukti senjata dan amunisi dari Ambon, Maluku, yang disita Polres Bintuni, Papua Barat, 3 Februari 2021.

AMBON, KOMPAS — Maluku menjadi salah satu daerah yang diincar pedagang senjata dan amunisi ilegal. Hingga kini, diperkirakan masih banyak warga Maluku yang menyimpan senjata dan amunisi serta banyak juga yang tergoda membuat senjata api rakitan dengan iming-iming bayaran mahal. Polda Maluku mengimbau warga agar menyerahkan senjata tersebut kepada aparat.

”Bagi warga yang dengan sukarela menyerahkan senjata kepada aparat atau kepada pemerintah setempat, kami pastikan itu tidak akan diproses hukum. Namun, bagi yang ketahuan aparat akan diproses hukum dengan ancaman maksimal hukuman mati,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat di Ambon, Kamis (25/2/2021).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000