Tambang Ilegal di Parigi Moutong Longsor, 3 Orang Tewas
Tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, longsor. Tiga orang dievakuasi tewas. Sekitar lima orang masih dicari dalam longsor di lubang tambang.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·2 menit baca
PALU, KOMPAS — Pertambangan emas tanpa izin atau PETI di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, longsor pada Rabu (25/2/2021). Data sementara, tiga orang tewas dalam musibah itu. Pencarian korban masih dilakukan. Kepolisian menyebutkan PETI tersebut sering ditertibkan, tetapi warga setempat tetap menambang.
Kejadian itu berlangsung pada pukul 19.00 Wita. Longsor terjadi di dalam lubang tambang yang membentuk kubangan. Berdasarkan foto dan video yang beredar, kedalaman lubang tambang tak kurang dari 20 meter. Tak hanya laki-laki, perempuan juga terlihat mendulang bijih emas di kubangan. Dinding lubang tambang itu cukup curam sehingga rawan longsor.
Lokasi tambang tersebut berjarak sekitar 8 kilometer dari Jalan Trans-Sulawesi di tepi Teluk Tomoni atau sekitar 45 kilometer dari Parigi, ibu kota Parigi Moutong, dan 110 kilometer dari Palu, ibu kota Provinsi Sulteng. PETI tersebut berada di pegunungan dengan lubang-lubang tersebar di kebun warga dan hutan. Penambangan di PETI itu diperkirakan sudah lima tahun beroperasi.
Kepala Kepolisian Daerah Sulteng Inspektur Jenderal (Pol) Abdul Rakhman Baso menyatakan, untuk sementara ada tiga orang yang dievakuasi dalam keadaan tewas. ”Sebanyak tiga orang lainnya dievakuasi dalam keadaan luka-luka, yang lainnya masih kami data. Fokus untuk saat ini, Polri dan TNI dan tim terkait lainnya melakukan pertolongan dan pencarian korban,” katanya di Palu, Sulteng, Kamis (25/2/2021).
Merujuk data Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, tiga orang yang meninggal, perempuan. Sebanyak 15 orang dievakuasi selamat pada Rabu malam, sebanyak lima orang masih dicari di dalam timbunan longsor.
Pertambangan emas tanpa izin tersebut berada di pegunungan dengan lubang-lubang tersebar di kebun warga dan hutan.
Kepala Basarnas Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu Andrias Hendrik Johannes menyatakan, regu pertolongan dilengkapi dua alat berat untuk mengevakuasi para korban. Hingga Kamis pagi, belum ada laporan korban yang dicari ditemukan.
Rakhman menyebutkan, Polri dan TNI selama ini sering menertibkan PETI tersebut. Namun, masyarakat setempat tetap saja menambang dengan alasan lokasi tambang berada di kebun mereka. ”Selain itu, mereka juga beralasan untuk penghidupan ekonomi. Jika dilakukan penegakan hukum, mereka menggelar demonstrasi,” ujarnya.
Rakhman memastikan pihaknya akan tetap mengambil tindakan tegas dengan penegakan hukum. Lokasi PETI untuk sementara dipasangi garis polisi. ”Kalau ada oknum atau siapa pun yang terlibat saya tidak akan ragu-ragu untuk menindak,” katanya.
Saat dihubungi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulteng Haris Kariming memastikan tambang tersebut ilegal karena tidak punya izin untuk penambangan, termasuk untuk skala rakyat. ”Karena ilegal, ranahnya penegak hukum untuk penertiban. Kami sudah pernah melanjutkan pengaduan masyarakat terkait PETI tersebut,” katanya.