logo Kompas.id
NusantaraLanggar Prokes di Cirebon,...
Iklan

Langgar Prokes di Cirebon, Penjara 3 Bulan dan Denda Rp 50 Juta

Pelanggar protokol kesehatan di Kota Cirebon, Jawa Barat, kini bisa dipenjara 3 bulan dan denda Rp 50 juta. Sanksi tersebut tercantum dalam Perda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit. Ini untuk mencegah Covid-19.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TSQSU7wYdRuw7MSJOA_dWsGA6QE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fc10ed111-5bcc-429a-acce-2551d26b527f_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Pataka berisi imbauan menjalankan protokol kesehatan tampak dalam aksi kampanye oleh Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, bersama DPRD di jalan protokol Cirebon, Kamis (24/9/2020). Mereka meminta masyarakat disiplin mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Apalagi, Cirebon termasuk daerah dengan risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi.

CIREBON, KOMPAS — Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, bersama DPRD setempat menyepakati Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit. Selain mengatur sanksi administratif, perda itu juga bisa menjerat pelanggar protokol kesehatan dalam penjara maksimal 3 bulan dan denda Rp 50 juta.

Pemkot bersama DPRD setempat menyetujui perda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Rabu (24/2/2021). Turut hadir Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati, Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati, dan anggota dewan lainnya. Penyusunan perda dimulai sejak pertengahan tahun lalu saat kasus Covid-19 terus meningkat.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000