PPKM Mikro di Kota Malang Diperpanjang, Sekolah Daring Dilanjutkan
Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Di Kota Malang, tidak ada perubahan aturan berarti. Proses belajar mengajar untuk sementara masih ditetapkan secara daring.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro. Di Kota Malang, tidak ada perubahan aturan berarti. Proses belajar mengajar pun untuk sementara masih ditetapkan secara daring.
Wali Kota Malang Sutiaji, Selasa (23/2/2021), mengatakan, tidak ada perubahan berarti selain mengubah surat edaran perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Malang. Perpanjangan PPKM mikro tersebut akan kembali diberlakukan mulai 23 Februari 2021 hingga dua minggu ke depan.
”Ketentuannya tetap sama, soal kewenangan fokus di kelurahan hingga RT/RW juga tetap. Jam operasional juga sama. Cuma, memang nanti butuh pembaruan surat edaran. Agaknya, pemerintah akan memberlakukan perpanjangan PPKM mikro terus ke depan karena dianggap efektif menekan kasus Covid-19,” kata Sutiaji.
Seorang siswa SD di Kota Malang mengikuti sekolah dari rumah pada Selasa (23/2/2021). Pemkot Malang berencana akan memperpanjang sekolah daring seiring diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Tidak adanya perubahan berarti, menurut dia, juga berlaku di bidang pendidikan. ”Untuk pendidikan juga tetap sekolah daring,” kata Sutiaji. Pilihan untuk tetap melakukan sekolah daring tersebut, menurut dia, untuk menjamin kondisi sekolah sudah benar-benar siap menggelar sistem pembelajaran bagi siswa.
Data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Malang mencatat bahwa tingkat kesembuhan kasus Covid-19 di Kota Malang naik mencapai 88 persen. Sementara tingkat kematian turun menjadi 8,8 persen. Angka itu lebih baik dibandingkan awal Januari 2021, di mana tingkat kesembuhan di Kota Malang hanya 81 persen, sementara tingkat kematian 9,9 persen.
Meski sudah tampak membaik, tingkat kematian tersebut masih di atas Jawa Timur (7 persen) dan nasional (2,7 persen). Sementara tingkat kesembuhan di Jawa Timur 89 persen dan tingkat kesembuhan nasional 85 persen.
”Meski trennya membaik, kita tidak boleh menganggap kasus Covid-19 sudah selesai. Setiap hari masih ada kasus meninggal akibat Covid-19,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Sri Winarni.
Sri Winarni berharap masyarakat tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, serta mengenakan masker.
Balai Kota Malang dan Taman Tugu difoto pada Selasa (19/1/2021).
Untuk menjaga penerapan protokol kesehatan, Pemkot Malang tetap akan memberi tugas pengawasan pada kelurahan juga RT dan RW. Pemkot Malang menyiapkan dana operasional PPKM mikro hingga tingkat RT/RW. Dana operasional RT/RW total berjumlah Rp 2,415 miliar. Dana tersebut sudah diajukan pencairannya sejak 17 Februari 2021.
Di Kota Malang terdapat 5 kecamatan, 57 kelurahan, dan 4.278 RW serta 552 RW. Dengan dana sebesar itu, diperkirakan setiap RT/RW akan mendapat dana operasional sekitar Rp 500.000. Saat ini sudah terbangun 1.120 posko PPKM mikro di Kota Malang.
Saat ini, di Kota Malang tidak ada RT dengan kategori zona orange dan merah. Per 17 Februari 2021, jumlah RT yang berkategori hijau ada 4.026 RT dan 48 RT berkategori zona kuning.
Selain pengetatan protokol kesehatan, Pemkot Malang juga terus mengupayakan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Saat ini, Pemkot Malang masih mendata jumlah penerima vaksin Covid-19 tahap dua. Sebelumnya, pada tahap pertama, penerima vaksin Covid-19 di Kota Malang jumlahnya 12.000-an orang.