Pintu Kantor Terkunci, Wakil Wali Kota Tegal Kembali Bekerja dari Rumah
Sepekan terakhir, sinyal ketidakharmonisan muncul dari pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal. Ketidakharmonisan hubungan keduanya berimbas pada penarikan sejumlah fasilitas yang melekat kepada Jumadi.
Oleh
KRISTI UTAMI
·4 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Setelah beberapa hari terakhir tidak berangkat ke kantor karena fasilitas pengawalan, ajudan, dan sopirnya ditarik, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi datang ke kantor, Selasa (23/2/2021) pagi. Jumadi kemudian kembali pulang ke rumah dinasnya setelah mendapati pintu kantornya terkunci dan ruangannya kosong.
Sepekan terakhir, sinyal ketidakharmonisan muncul dari pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal. Disharmoni hubungan keduanya berimbas pada penarikan sejumlah fasilitas yang melekat kepada Jumadi, yakni dua mobil dinas, pengawalan, ajudan, dan sopir. Karena fasilitasnya ditarik, Jumadi tidak ke kantor beberapa hari terakhir.
Berdasarkan pantauan Kompas, Jumadi kembali berkantor Selasa pagi. Ia tiba di kantornya di kompleks Balai Kota Tegal, Jawa Tengah pada pukul 08.25. Jumadi berangkat ke kantor dengan diantar oleh istrinya, Dyah Probondari, menggunakan mobil pribadi. Dyah duduk di bangku kemudi dan Jumadi duduk di kursi penumpang di bagian belakang.
Setelah turun dari mobil, Jumadi langsung menuju kantornya. Namun, pintu kantor Jumadi terkunci dan tidak ada seorang pun di dalam kantor tersebut. Di depan pintu, ada tulisan yang menyebutkan bahwa Jumadi tidak berada di tempat sejak tanggal 11 Februari sampai sekarang.
Jumadi mengatakan, pernyataan tertulis yang ditempel di depan pintu ruangannya tersebut salah. Menurut Jumadi, dirinya tidak pergi ke kantor pada Jumat (19/2/2021) dan Senin (22/2/2020). Selama tidak ke kantor, Jumadi mengaku tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil wali kota.
Setelah turun dari mobil, Jumadi langsung menuju kantornya. Namun, pintu kantor Jumadi terkunci dan tidak ada seorang pun di dalam kantor tersebut
”Pada 11 Februari, saya pergi ke Jakarta mengantar nelayan bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan. Kemudian pada tanggal 12 Februari saya pulang ke Tegal,” kata Jumadi saat ditemui di depan ruangannya, Selasa pagi.
Pada tanggal 13 Februari, Jumadi berkegiatan bersama para sastrawan. Selanjutnya pada tanggal 14 Februari Jumadi menghadiri acara di Pangkalan TNI Angkatan Laut Tegal. Adapun pada 15 Februari, Jumadi mendampingi nelayan cantrang dalam acara deklarasi penggantian alat tangkap.
Jumadi menambahkan, pada tanggal 16-17 Februari, dirinya berkegiatan bersama pegiat literasi di rumah dinasnya. ”Ini mesti diklarifikasi, saya tidak ke kantor itu baru Jumat dan Senin. Itu terjadi karena tidak ada sopir dan ajudan, bukan karena saya tidak mau,” ucapnya.
Wakil Wali Kota Tegal sedianya akan bertemu dengan sejumlah mahasiswa di kantornya, Selasa pagi. Karena pintu kantornya terkunci dan tidak ada siapa pun di kantornya, ia pergi ke kantor sekretaris daerah untuk bertanya. ”Kata Pak Sekda, saya disuruh menghadap dulu ke Pak Wali Kota,” tutur Jumadi.
Setelah sekitar 30 menit berada di ruangan sekretaris daerah, Jumadi keluar dan mengatakan bahwa dirinya akan pulang ke rumah dinasnya. Di rumah dinasnya, ia akan melanjutkan pekerjaan, bertemu dengan mahasiswa untuk membahas rencana salah satu seminar.
Saat ditanya terkait langkah-langkah yang akan ia lakukan, Jumadi menuturkan bahwa ia akan segera menemui wali kota. Ia mengaku, hubungannya dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono baik dan terakhir kali berkomunikasi pada pekan lalu.
Sejak awal Februari, fasilitas pengawalan di rumah dinas Wakil Wali Kota Tegal di Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur dikurangi. Biasanya, ada delapan anggota satuan polisi pamong praja (satpol PP) yang berjaga dalam sehari. Kini, hanya ada satu petugas satpol PP yang berjaga. Waktu penjagaan juga hanya sampai pukul 14.00.
Selain pengawalan, sejumlah fasilitas seperti mobil dinas, ajudan, dan sopir juga ditarik pada Jumat (19/2/2021). Biasanya, ada tiga mobil dinas yang disediakan untuk menunjang kegiatan Jumadi dan istrinya. Kini, hanya ada satu mobil dinas yang ditinggalkan di rumah dinas Wakil Wali Kota.
Jumadi mengaku tidak diberi informasi terkait alasan penarikan fasilitas tersebut. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, wakil wali kota berhak mendapatkan fasilitas protokol.
Alasan ditarik
Sekretaris Kota Tegal Johardi mengatakan, penarikan fasilitas yang melekat pada Jumadi dilakukan karena sopir dan ajudan mengundurkan diri. Adapun dua anggota staf lainnya dianggap tidak memiliki kegiatan selama Jumadi tidak berkantor, kemudian akhirnya ditarik dan difungsikan ke organisasi perangkat daerah lain.
”Kalau terkait tulisan di depan pintu dan penguncian pintu kantor itu untuk memperjelas saja. Pak Wali Kota menandai bahwa dari tanggal 11 Februari, Pak Wakil Wali Kota belum ada komunikasi dengan beliau,” tutur Johardi.
Johardi menambahkan, fasilitas yang melekat kepada Jumadi akan segera dikembalikan setelah Jumadi bertemu dengan Dedy. ”Apa pun itu, saya ingin semuanya yang terbaik, kembali seperti semula. Saya tetap berharap karena di depan kita ada kepentingan rakyat banyak,” imbuhnya.
Dorongan untuk memperbaiki hubungan juga datang dari sejumlah pihak, salah satunya dosen Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pancasakti Tegal, Hamidah Abdurrachman. Menurut Hamidah, persoalan apa pun yang terjadi dinilai perlu segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan berdampak pada pelayanan masyarakat.