Baru 10 Persen Pemberi Layanan Publik di Jatim yang Bisa Divaksin Tahap Kedua
Sebanyak 914.200 dosis vaksin Covid-19 Sinovac untuk pelaksaan vaksinasi tahap kedua didistribusikan di Jatim termasuk Sidoarjo. Vaksin itu baru mencukupi kebutuhan untuk 10 persen dari total sasaran pelayan publik.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO,KOMPAS — Sebanyak 914.200 dosis vaksin Covid-19 Sinovac untuk pelaksaan vaksinasi tahap kedua didistribusikan di 38 kabupaten dan kota di Jatim, termasuk di Kabupaten Sidoarjo. Vaksin tersebut diprediksi baru mencukupi kebutuhan untuk 10 persen dari total pemberi layanan publik yang menjadi sasaran vaksinasi.
Pendistribusian 914.200 dosis vaksin tersebut dilakukan dua hari hingga Selasa (23/2/2021). Adapun jadwal pendistribusian, antara lain, ke Surabaya, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kota dan Kabupaten Mojokerto, hingga Kabupaten Banyuwangi.
Jumlah sasaran penerima vaksin tahap kedua termin pertama ini sebanyak 460.000 orang atau 10 persen dari total pemberi layanan publik. Sementara pemberi layanan publik yang dimaksud, antara lain, pegawai pemerintah daerah, polisi, dan anggota TNI. Selain itu, tenaga pendidik hingga pedagang di pasar.
Kepala Dinkes Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, pihaknya menerima 3.420 dosis vaksin untuk vaksinasi tahap kedua. Vaksin tersebut tiba Senin malam di Kantor Dinkes Sidoarjo dan langsung disimpan di ruang pendingin. Selanjutnya, vaksin akan didistribusikan ke tempat layanan vaksinasi sesuai kebutuhan.
”Vaksin itu diperuntukkan bagi warga yang sudah terdaftar sebagai penerima, ada pegawai pemda, polisi, anggota TNI, guru, hingga tenaga kesehatan yang belum menerima vaksin dosis kedua,” ujar Syaf Satriawarman, Selasa.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, mengingat jumlah dosis vaksin yang terbatas, setiap daerah harus memiliki skala prioritas dalam menentukan sasaran penerima. Prioritas sasaran penerima itu harus mengikuti ketentuan perundangan dan juga ketentuan dari Kementerian Kesehatan.
”Bagi pemberi layanan publik yang belum menerima vaksin tahap kedua termin pertama ini, tidak perlu khawatir. Akan ada pendistribusian tahap berikutnya. Pendistribusian vaksin diharapkan tuntas Mei mendatang,” kata Khofifah.
Meski pendistribusian vaksin diharapkan tuntas akhir Mei, Pemprov Jatim berharap realisasinya bisa lebih cepat. Harapannya, vaksin bisa segera diberikan kepada masyarakat sehingga kekebalan komunitas segera terbangun. Vaksinasi menjadi bagian dari ikhtiar mencegah penyebaran Covid-19 secara signifikan.
Khofifah menambahkan, selain memulai vaksinasi tahap kedua dengan sasaran pemberi layanan publik, Pemprov Jatim juga mulai melakukan pemberian vaksin untuk lansia. Pemberian vaksin untuk lansia dilakukan hanya di ibu kota atau di Surabaya sesuai ketentuan Kemenkes.
Adapun waktu pemberian vaksin dosis pertama dan kedua untuk lansia ini berbeda dengan pemberian pada masyarakat umum. Jeda pemberian vaksin untuk lansia mencapai 28 hari, sedangkan untuk penerima vaksin usia 18-59 tahun jedanya hanya 14 hari.
Kendati program vaksinasi Covid-19 sebagai upaya untuk mencegah sebaran virus terus digencarkan, masyarakat diingatkan agar tidak lengah. Mereka harus terus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Perpanjang PPKM Mikro
Upaya mengendalikan sebaran Covid-19 ditempuh dengan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 23 Februari hingga 28 Maret. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPKM sebelumnya yang berlangsung 9-22 Februari, intervensi dalam penurunan sebaran Covid-19 di Jatim sangat signifikan.
Khofifah mengatakan, berbagai indikator epidemiologi menunjukkan adanya perbaikan. Contohnya penurunan jumlah penambahan kasus baru Covid-19. Sebelum PPKM mikro penambahan, kasusnya mencapai 700-800 orang per hari. Bahkan pernah mencapai 1.000 kasus penambahan baru dalam sehari.
Sejak sepekan jelang berakhirnya PPKM Mikro hingga saat ini, penambahan kasus baru turun di angka 400 hingga 500 kasus per hari. Penurunan kasus ini cukup signifikan dan berimplikasi pada keterisian tempat perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 serta penanganan di ruang isolasi untuk pasien bergejala ringan dan tanpa gejala.
Mantan Mensos ini mengatakan, selama PPKM pertama dan PPKM kedua hingga PPKM mikro, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) isolasi biasa di Jatim turun dari 79 persen menjadi 46 persen. BOR unit perawatan intensif (ICU) juga turun dari 72 persen menjadi 57 persen.
Indikator lain turunnya sebaran Covid-19 di Jatim, berkurangnya daerah zona merah atau daerah dengan risiko sebaran penyakit. Pada awal tahun terdapat delapan daerah zona merah. Namun, saat ini tinggal satu daerah zona merah, yakni Kabupaten Jombang.
Data Satgas Covid-19 Jatim juga menunjukkan, sebelum PPKM mikro terdapat 210 rukun tetangga (RT) zona merah. Di RT tersebut terdapat 10 warga terkonfirmasi positif dalam tujuh hari. Namun, di akhir pelaksanaan PPKM mikro, sudah tidak ada lagi RT yang masuk kategori zona merah di 38 kota dan kabupaten.