Dua Senjata dan 600 Amunisi Terkirim dari Ambon ke Papua, Polisi dan Tentara Diduga Terlibat
Pengiriman senjata dan amunisi dari Ambon ke Papua melibatkan oknum anggota polisi dan TNI AD. Oknum polisi mengirim dua pucuk senjata, sedangkan oknum TNI AD menjual 600 butir peluru kaliber 5,56 milimeter.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Pelaku penjualan dua pucuk senjata api serta 600 butir peluru kaliber 5,56 milimeter dari Ambon, Maluku, ke Papua terungkap. Pejualan senjata melibatkan dua anggota Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, sedangkan penjualan amunisi melibatkan anggota Batalyon 733/Masariku Ambon. Penjualan itu terjadi beberapa kali.
Pelaku penjualan senjata dimaksud adalah Brigadir Kepala ZP dan Brigadir Kepala RA, sedangkan pelaku penjualan amunisi adalah Prajurit Kepala MS. Hingga Selasa (23/2/2021) pagi, pihak Kepolisian Daerah Maluku dan Datesemen Polisi Militer Komando Daerah Militer/XVI Pattimura membenarkan adanya kasus tersebut.
Komandan Detasemen POM Kodam XVI/Pattimura Kolonel CPM J Pelupessy mengatakan, MS sedang dalam pemeriksaan penyidik POM. MS baru diserahkan oleh bagian intelijen Kodam Pattimura pada Senin (22/2/2021) malam. Pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada masyarakat secepatnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, MS menjual amunisi tersebut kepada AT (50), warga Kota Ambon, dengan harga Rp 1,5 juta atau seharga Rp 2.500 per kilogram. AT lalu mengirimkan peluru itu kepada seseorang di Papua melalui WT alias J. WT adalah warga yang ditangkap oleh anggota Polres Bintuni pada 3 Februari.
Setelah polisi menangkap WT di Bintuni, polisi lalu mencari AT di Ambon. AT sempat melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan, kemudian pulang pada Minggu (21/2/2021) petang. Ia ditangkap oleh seorang penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, kemudian diproses di Polda Maluku. Dari pengakuan, peran MS terungkap. WT sudah beberapa kali mengirim amunisi ke Papua.
Pada Senin malam, Kompas menelusuri tempat tinggal AT di Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau. Rumah lantai dua itu tampak sepi. Para tetangga kaget dengan keterlibatan AT dalam penjualan amunisi.
”Memang selama satu minggu terakhir ini, dia menghilang dari kampung,” ujar seorang tetangga AT.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat mengatakan, kedua anggota tersebut beraksi dengan melibatkan orang lain. ZP menjual senjata api rakitan menyerupai SS1, sedangkan RA menjual revolver standar. Roem belum mau menjelaskan lebih dalam tentang kronologi kasus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, senjata rakitan SS1 itu dijual dengan harga sekitar Rp 40 juta, sedangkan revolver sekitar Rp 15 juta. Revolver itu milik seorang anggota TNI Angkatan Udara yang dipinjamkan kepada RA. ”Kepastiannya tunggu konferensi pers nanti,” ujar Roem.
Menurut dia, keterlibatan anggota Polri dalam upaya penjualan senjata ke kelompok kriminal bersenjata di Papua mencoreng nama baik institusi Polri yang selama ini membantu TNI memerangi kelompok tersebut. ”Tidak ada toleransi sedikit pun bagi anggota yang bertindak seperti itu,” katanya.
ZP menjual senjata api rakitan menyerupai SS1, sedangkan RA menjual revolver standar.
Roem berjanji, pihak akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mendalami keterlibatan pihak lain di luar Polri, seperti masyarakat umum atau instansi yang lain. Roem enggan menanggapi berkembangnya informasi bahwa ada oknum dari insitusi lain juga ikut terlibat.