Program Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Diprioritaskan di Kota Denpasar
Pemerintah Provinsi Bali sudah menerima 13.030 vial, atau setara 130.300 dosis vaksin Covid-19, untuk program imunisasi vaksin Covid-19 tahap kedua. Kota Denpasar diprioritaskan untuk program vaksin Covid-19 tahap kedua.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Bali sudah menerima 13.030 vial vaksin Covid-19, atau setara 130.300 dosis vaksin, yang akan digunakan untuk program imunisasi vaksin Covid-19 tahap kedua. Kota Denpasar diprioritaskan untuk menerima program vaksin Covid-19 tahap kedua lebih awal.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengatakan, Bali akan mulai melaksanakan program vaksin Covid-19 tahap kedua. Dihubungi Kompas, Senin (22/2/2021), Suarjaya menyatakan, Bali sudah menerima 13.030 vial vaksin Covid-19 dari PT Bio Farma untuk program vaksin tahap kedua pada Minggu (21/2).
”Jumlah 13.030 vial vaksin setara dengan 130.300 dosis,” kata Suarjaya, Senin. Adapun sasaran program vaksin Covid-19 tahap kedua di Bali diperkirakan lebih dari 663.000 orang, di antaranya dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), aparatur keamanan, pelayanan publik, dan tenaga kerja pariwisata serta kalangan lanjut usia.
Jumlah 13.030 vial vaksin setara dengan 130.300 dosis. (Suarjaya)
Suarjaya menyatakan, pendistribusian vaksin Covid-19 untuk tahap kedua akan diatur sesuai arahan petunjuk teknis vaksinasi dari Kementerian Kesehatan. Kota Denpasar direncanakan menjadi daerah prioritas untuk memulai program vaksin Covid-19 tahap kedua, antara lain, karena Kota Denpasar tercatat paling banyak jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19.
Adapun jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Bali secara keseluruhan sampai Senin (22/2) sebanyak 32.789 kasus. Terdapat penambahan 278 kasus baru berdasarkan laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali pada Senin.
Tingkat kesembuhan di Bali tercatat 90,03 persen atau sebanyak 29.521 pasien yang sudah sembuh hingga Senin. Sementara itu, masih terdapat 2.371 kasus aktif yang sedang dalam perawatan.
Dari 278 kasus baru terkonfirmasi Covid-19 di Bali pada Senin, sebanyak 129 kasus baru dilaporkan dari Kota Denpasar. Secara kumulatif, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Denpasar hingga Senin sebanyak 10.119 kasus. Adapun jumlah total pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 8.965 orang setelah 142 pasien dinyatakan sembuh pada Senin (22/2).
Secara terpisah, juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai menyatakan Kota Denpasar masih menunggu pendistribusian vaksin Covid-19 untuk program tahap kedua. Sejalan itu, menurut Dewa Rai, pihak Kota Denpasar juga sedang mendata kalangan penerima program vaksin Covid-19 tahap kedua.
Dewa Rai menambahkan, Kota Denpasar sudah menyelesaikan pemberian dosis pertama vaksin Covid-19 bagi para tenaga kerja kesehatan di Kota Denpasar dan sedang meneruskan pemberian dosis kedua vaksin Covid-19 untuk para tenaga kesehatan tersebut.
”Memang masih ada tenaga kesehatan yang belum mendapatkan vaksinasi kedua,” kata Dewa Rai, yang juga juga Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Denpasar.
Ada beberapa penyebab, salah satunya, disebabkan kondisi kesehatan calon penerima yang dinyatakan belum layak berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin.
Dewa Rai menyatakan, Pemkot Denpasar bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar segera akan menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Dalam Surat Edaran Gubernur Bali tentang perpanjangan kembali PPKM itu disebutkan pemberlakuannya mulai Selasa (23/2) sampai Senin (8/3).
Seperti dalam penerapan PPKM pada masa pandemi Covid-19 sebelumnya, PPKM berbasis desa atau kelurahan di Bali mengatur pembatasan-pembatasan, di antaranya, penerapan bekerja di kantor (work from office) maksimal 50 persen dan sisanya bekerja dari rumah dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Kegiatan belajar-mengajar dilaksanakan secara dalam jaringan. Kegiatan di pasar tradisional dilaksanakan dengan pengaturan sirkulasi pengunjung dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.