logo Kompas.id
NusantaraLayanan Publik di Sumut Rawan ...
Iklan

Layanan Publik di Sumut Rawan Dikorupsi, KPK Minta Peningkatan Pengawasan

KPK mengingatkan pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk menghindari pemerasan, suap, dan gratifikasi dalam pelayanan publik. Hanya tujuh pemerintah daerah di Sumut yang memiliki kepatuhan tinggi

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DUtRWw4kwFSyOCeYH76Akxskzpk=/1024x461/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2FIMG-20210220-WA0000_1613755391.jpg
HUMAS PEMPROV SUMUT

Direktur Koordinasi dan supervisi Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam rapat koordinasi bertema Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan Publik, di Medan, Jumat (19/2/2021).

MEDAN, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk menghindari pemerasan, suap, dan gratifikasi dalam pelayanan publik. Dari 19 pemerintah daerah di Sumut yang dinilai Ombudsman RI, hanya tujuh yang masuk kategori kepatuhan tinggi pada standar pelayanan publik.

“Korupsi yang paling banyak terjadi adalah pemerasan, suap dan gratifikasi terkait pelayanan publik,” ujar Direktur Koordinasi dan supervisi Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko dalam rapat koordinasi bertema Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan Publik, di Medan, Jumat (19/2/2021).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000