Kesembuhan Covid-19 di Kota Malang Naik, Warga Diminta Tetap Tak Lengah
Menjelang berakhirnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Malang pada 22 Februari 2021, tingkat kesembuhan Covid-19 di Kota Malang meningkat. Masyarakat diminta tetap tidak lengah.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Menjelang berakhirnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Malang, Jawa Timur pada 22 Februari 2021, tingkat kesembuhan kasus Covid-19 di Kota Malang meningkat. Meski begitu, masyarakat diminta tidak lengah dan terus menerapkan protokol kesehatan.
Per Jumat (19/02/2021), data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Malang mencatat bahwa tingkat kesembuhan kasus Covid-19 di Kota Malang mencapai 88 persen. Adapun tingkat kematian 8,8 persen. Jumlah itu meningkat apabila dibandingkan dengan awal Januari 2021, di mana tingkat kesembuhan hanya 81 persen dan tingkat kematian mencapai 9,9 persen.
Bahkan, pada awal PPKM mikro 9 Februari 2021, tingkat kesembuhan masih berkutat di angka 86 persen dan tingkat kematian 8,8 persen.
Meski sudah tampak membaik, tingkat kematian tersebut masih di atas Jawa Timur (7 persen) dan nasional (2,7 persen). Adapun tingkat kesembuhan di Jawa Timur sebesar 89 persen dan tingkat kesembuhan nasional sebesar 84 persen.
”Tingkat kematian memang masih ada setiap hari. Namun, tingkat kesembuhan juga naik. Semoga kita tidak lengah dan terus mematuhi protokol kesehatan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Sri Winarni, Jumat (18/02/2021).
Menurut Sri Winarni, masyarakat tetap diminta proaktif untuk melihat kondisi lingkungan sekitar sehingga jika memang ada potensi resiko kasus Covid-19 segera bisa tertangani dengan baik.
”Saat ini, Pemkot Malang juga tengah mendata para penerima vaksin tahap II, yaitu petugas pelayanan publik. Saat ini proses pendataan masih berjalan,” katanya.
Suasana vaksinasi Covid-19 di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (28/01/2021). Seorang disabilitas netra dibimbing untuk bersiap menjadi penerima vaksin pertama.
Selain mengupayakan vaksinasi, Pemkot Malang juga tetap mendorong pengetatan penerapan protokol kesehatan melalui RT/RW. Oleh karena itu, Pemkot Malang saat ini tengah menyiapkan dana operasional, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW, guna mendukung kegiatan tersebut.
”Disiapkan dana operasional PPKM mikro hingga tingkat RT/RW. Dana operasional RT/RW total berjumlah Rp 2,415 miliar. Dana operasional tersebut sudah diajukan pencairannya sejak 17 Februari 2021,” kata Wali Kota Malang Sutiaji.
Di Kota Malang terdapat 5 kecamatan, 57 kelurahan, dan 4278 RW serta 552 RW. Dengan dana sebesar itu, diperkirakan setiap RT/RW akan mendapat dana operasional sekitar Rp 500.000. ”Di Kota Malang saat ini sudah terbangun 1120 posko PPKM mikro. Nanti terus di setiap RT/RW harus ada posko,” kata Sutiaji.
Di Kota Malang saat ini tidak ada RT dengan kategori zona merah. Per 17 Februari 2021 terdapat 4.026 RT kategori zona hijau dan 48 RT berkategori zona kuning.
Jadi, PPKM itu saya kira tidak usah ada batas waktu, sampai pandemi ini berakhir.
”Status RT Kategori zona kuning terbanyak ada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Sukun. Grafik penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 juga turun signifikan selama periode PPKM Mikro ini. Hal ini merupakan usaha kita bersama dalam menangani Covid-19 selama periode PPKM pertama dan kedua,” kata Sutiaji.
Berikutnya, Sutiaji berharap warga Kota Malang tetap menerapkan protokol kesehatan selama PPKM ini tanpa batas waktu, hingga kasus Covid-19 benar-benar bisa teratasi. ”Jadi, PPKM itu saya kira tidak usah ada batas waktu sampai pandemi ini berakhir. Hanya saja nanti aktivitas kerja dari rumah (WFH) kita ubah. Jika sekarang 75 persen kerja dari rumah dan 25 persen kerja dari kantor, ke depan bisa 75 persen kerja dari kantor atau tempat usaha dan 25 persen kerja dari rumah,” kata Sutiaji.