KPU Tetapkan Mahyeldi-Audy sebagai Gubernur Sumbar Terpilih
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat menetapkan pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih dalam Pilgub Sumbar 2020.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat menetapkan pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih dalam Pilgub Sumbar 2020.
Gubernur terpilih ditetapkan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan sengketa hasil pilkada yang didaftarkan oleh dua pasangan calon Gubernur Sumbar lainnya.
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih ini dilakukan KPU Sumbar dalam rapat pleno terbuka di Padang, Sumbar, Jumat (19/2/2021). Selain paslon gubernur Mahyeldi-Audy, agenda penetapan ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan partai politik dan perwakilan Bawaslu Sumbar.
”Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Tahun 2020 nomor urut empat Mahyeldi dan Audy Joinaldy dengan perolehan suara sebanyak 726.853 suara atau 32,4 persen dari total suara sah,” kata Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, Jumat.
Yanuk mengatakan, setelah penetapan ini, KPU Sumbar segera menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubenur Sumbar Terpilih kepada DPRD Sumbar untuk pengusulan pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, dua paslon Gubernur Sumbar, yaitu pasangan nomor urut dua Nasrul Abit-Indra Catri, yang diusung Partai Gerindra, dan pasangan nomor urut satu Mulyadi-Ali Mukhni, yang diusung Partai Demokrat dan PAN, mengajukan permohonan sengketa hasil pilkada. Namun, pada 16 Februari 2021, Mahkamah Konstitusi memutuskan permohonan kedua paslon itu tidak dapat diterima.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sumbar, pasangan Mulyadi-Ali meraih 614.477 suara (27,42 persen) dan pasangan Nasrul-Indra sebanyak 679.069 suara (30,30 persen). Sementara itu, pasangan nomor urut tiga Fakhrizal-Genius Umar, yang diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, dan PKB, meraih 220.893 suara (9,86 persen), dan pasangan Mahyeldi-Audy, yang diusung PKS dan PPP, meraih 726.853 suara (32,43 persen).
Mahyeldi didampingi Audy mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumbar dan pemangku kebijakan lainnya yang terlibat dalam Pilgub Sumbar. Menurut dia, pilgub berjalan relatif aman, demokratis, dan lancar. Mahyeldi berharap agenda berikutnya, termasuk pelantikan, berjalan dengan lancar.
”Kami akan membangun sinergi yang lebih baik untuk kemajuan Sumbar. Apalagi pada masa pandemi Covid-19 sekarang ini. Pemerintah dengan rakyat harus menyatu. Pemerintah harus sering mendengarkan keinginan rakyat. Itu akan menjadikan pemerintah dan rakyat lebih solid menghadapi wabah Covid-19,” kata Mahyeldi, juga menjabat Wali Kota Padang.
Kabupaten dan kota
Pada pilkada serentak 9 Desember 2020, Sumbar menggelar pemilihan gubernur dan 13 pemilihan bupati/wali kota. Kabupaten/kota yang menggelar pilkada adalah Bukittinggi, Sijunjung, Agam, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Dharmasraya, Solok (kabupaten), Solok (kota), Solok Selatan, Tanah Datar, Pesisir Selatan, Pasaman, dan Pasaman Barat.
Dari 13 kabupaten/kota itu, lima kabupaten/kota hasil pilkadanya digugat ke Mahkamah Konstitusi, yaitu Pesisir Selatan, Sijunjung, Padang Pariaman, Limapuluh Kota, dan Solok (kabupaten). Dari lima itu, hanya Solok (kabupaten) yang permohonan sengketanya dilanjutkan Mahkamah Konstitusi, sedangkan empat lainnya tidak diterima.
Yanuk menyebutkan, delapan daerah yang hasil pilkadanya tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi sudah menetapkan bupati/wali kota terpilih. Sementara itu, Padang Pariaman dan Sijunjung menetapkan bupati terpilih pada 18 Februari 2021. Adapun pada Jumat ini Pesisir Selatan dan Limapuluh Kota menetapkan bupati terpilih.