Pekan Depan SMA/SMK di Zona Kuning Kalbar Mulai Pembelajaran Tatap Muka
SMA/SMK di Kalimantan Barat yang berada di wilayah zona kuning diperbolehkan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka mulai Senin (22/2/2021). Pembelajaran tatap muka tetap dengan protokol kesehatan ketat.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·5 menit baca
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA
Tempat cuci tangan disediakan di pintu masuk kelas di SMAN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (2/9/2020).
PONTIANAK, KOMPAS — SMA/SMK di Kalimantan Barat yang berada di wilayah zona kuning diperbolehkan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka mulai Senin (22/2/2021). Pembelajaran tatap muka tetap dengan protokol kesehatan ketat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalbar terkait zona risiko kenaikan kasus Covid-19 di Kalimantan Barat per 14 Februari 2021, ada delapan kabupaten/kota yang berada di zona kuning (risiko rendah), yaitu Kabupaten Kubu Raya, Sambas, Sanggau, Ketapang, dan Sekadau. Selain itu, Kabupaten Mempawah, Bengkayang, dan Kota Pontianak.
Sementara itu, ada enam kabupaten/kota yang berada di zona orange (risiko sedang), yaitu Kabupaten Kayong Utara, Melawi, dan Landak. Selain itu, Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, dan Kota Singkawang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Sugeng Hariadi, Kamis (18/2/2021), mengatakan, untuk Kota Pontianak dan Singkawang karena wilayahnya sempit dan mobilitas penduduk tinggi jika secara umum berubah dari zona kuning menjadi orange, proses belajar tatap muka dihentikan. ”Buka-tutup pada akhirnya,” ujar Sugeng. Maka wilayah-wilayah itu harus kembali belajar daring. Kalaupun berada di zona kuning jika ada orangtua tidak mengizinkan, maka sekolah selain melaksanakan pembelajaran tatap muka, ada juga yang dilayani dengan daring.
Untuk kabupaten-kabupaten lain yang wilayahnya luas dan jumlah penduduk relatif tidak terlalu banyak dibandingkan Pontianak dan Singkawang, jika ada perubahan dari zona kuning ke orange, maka akan dilihat lebih jauh per kecamatan. Kecamatan yang zona orange saja yang menghentikan pembelajaran tatap muka. Sementara kecamatan yang zona kuning tetap pembelajaran tatap muka.
”Apalagi, di kabupaten-kabupaten jaringan internet terbatas,” ujar Sugeng.
Pembelajaran tatap muka tetap memerlukan izin orangtua murid. Jika ada orangtua yang mengizinkan dan ada yang tidak mengizinkan, maka sekolah bisa melayani siswa baik secara daring untuk yang tidak diizinkan orangtuanya. Kemudian, melayani pembalajaran tatap muka untuk yang siswa yang diizinkan orangtuanya.
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA
Siswa kelas XII, SMAN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, bernomor presensi ganjil mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka, Rabu (2/9/2020).
Meskipun demikian, kebijakan juga tergantung dari satuan pendidikan masing-masing. Sebagai contoh, ada sekolah yang orangtua muridnya mengizinkan anaknya belajar tatap buka hanya 20 persen. Akhirnya, pihak sekolah mengambil kebijakan semuanya belajar daring. ”Hal itu juga diperkenankan,” ujar Sugeng.
Intinya dengan dibukanya sekolah tatap muka, jangan sampai ada kluster di satuan pendidikan. (Sugeng Hariadi)
Pembelajaran tatap muka dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Siswa yang masuk dalam satu kelas hanya 50 persen dari totalnya siswa. Lama pembelajar hanya 2-3 jam saja untuk membiasakan diri terlebih dahulu.
Untuk mengontrol protokol kesehatan, di sekolah wajib membentuk satuan tugas Covid-19. TNI-Polri juga siap membantu menegakkan protokol kesehatan. Pengawas sekolah dari dinas pendidikan dan kebudayaan juga akan memantau.
”Intinya dengan dibukanya sekolah tatap muka, jangan sampai ada kluster di satuan pendidikan. Kalau ada peserta didik sakit disarankan jangan masuk, termasuk guru juga demikian. Komunikasi sekolah dengan orangtua juga harus intensif,” ujar Sugeng.
Siswa kelas X SMA/SMK sudah delapan bulan tidak pernah bertemu guru-gurunya. Dengan pembalajaran tatap muka ini juga diharapkan tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga ada proses mendidik yang hadir di tengah mereka, misalnya pendidikan karakter.
Kepala SMAN 01 Kota Pontianak Dwi Agustina mengatakan, pihaknya telah melaksanakan sejumlah persiapan menyongsong pembelajaran tatap muka. Persiapannya, antara lain menyiapkan jadwal, kemudian sarana dan prasarana yang mendukung proses belajar dengan protokol kesehatan.
”Kebetulan kami sudah pernah mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka tahun lalu sehingga sarana dan prasarana protokol kesehatan sudah ada, misalnya tempat cuci tangan. Mungkin nanti hanya melengkapi beberapa hal saja,” ujar Dwi.
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA
Tempat cuci tangan disediakan di pintu masuk SMAN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (2/9/2020).
Pihaknya juga telah membentuk Satgas Covid-19 di sekolah sejak 2020. Ketua komite sekolah sebagai penasihat dan sudah memiliki surat keputusan. Kemudian, pihaknya telah menyebarkan surat persetujuan orangtua murid apakah orangtua murid mengizinkan anaknya belajar tatap buka atau tidak. Hal itu akan secepatnya diselesaikan.
Loren (47), orangtua murid salah satu SMA di Pontianak, mengatakan, pembelajaran tatap muka sebagai sikap ceroboh karena saat masih pandemi, pemerintah memutuskan sekolah tatap muka. Padahal, belum tentu fasilitas tes Covid-19 tersedia di sekolah.
Apalagi, di sekolah juga multikultural. Ada keluarga yang sangat sadar pentingnya protokol Covid-19, tetapi ada juga keluarga yang mungkin cuek dengan protokol kesehatan. Dengan dicampurnya siswa saat belajar tatap muka akan berisiko mengancam kesehatan.
Bagi siswa dari keluarga yang sudah mematuhi standar protokol Covid-19, maka akan sia-sia karena ada potensi terjangkit dari orang yang tidak sadar protokol Covid-19. Apalagi, ada yang tanpa gejala.
Kalau, misalnya, dalam satu sekolah hanya menyediakan lima tempat cuci tangan dan tanpa sabun, maka hal itu agak berbahaya bagi kesehatan siswa. Jika ingin tatap muka sebaiknya dilakukan seusai vaksinasi.
”Saya merupakan orangtua murid yang tidak setuju anak saya belajar tatap muka. Apalagi, kami sekeluarga pernah menjadi penyintas Covid-19 tanpa gejala. Kami sudah merasakan sakitnya kena Covid-19, beratnya upaya untuk sembuh. Padahal, protokol sudah kami laksanakan dengan ketat di dalam keluarga,” ujar Loren.
DINAS KESEHATAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Zona kasus Covid-19 di Kalimantan Barat per 14 Februari 2021.
Dion Damara (41), orangtua murid siswa SMA lainnya, mengatakan, ia mengizinkan anaknya yang kelas X di salah satu SMA negeri di Pontianak untuk belajar tatap muka. Bagi dia yang penting dari sekolah menyiapkan protokol kesehatan, antara lain tempat cuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker.
”Anak saya tidak masalah. Sebagai orangtua saya juga memberikan kesempatan kepada anak untuk belajar tatap muka. Meskipun demikian, perkembangan situasi akan terus dipantau,” ujar Dion.
Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 di Kalbar, berdasarkan data Dinkes Provinsi Kalbar per 17 Februari pukul 21.00, secara kumulatif terdapat 4.325 orang terkonfirmasi Covid-19. Sebanyak 3.934 orang di antaranya sembuh dan 32 orang meninggal.