Angka kemiskinan di Maluku yang bergerak naik menjadi tanggung jawab semua pejabat di daerah itu. Banyak program pemerintah dianggap tidak tepat sasaran dan berorientasi pada proyek.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Penambahan jumlah orang miskin di Maluku dari 318.180 jiwa menjadi 322.400 jiwa adalah tamparan keras bagi semua pejabat di daerah itu mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota. Semua pejabat diminta melepas ego dan bekerja sama untuk membangun daerah sebagaimana janji mereka saat kampanye.
”Secara mekanisme, perencanaan pembangunan harus disinkronkan antara provinsi dan kabupaten/kota. Mana-mana yang harus digarap bersama agar kemiskinan di Maluku jangan sampai naik terus. Ini menjadi tanggung jawab semua pejabat di daerah,” kata anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, kepada Kompas di Ambon, Kamis (18/2/2021).
Menurut dia, pihak eksekutif dan legislatif baik di provinsi maupun di kabupaten/kota mengarahkan anggaran yang bersifat pemberdayaan. Untuk Provinsi Maluku, tahun 2021 ini memiliki total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 3,4 triliun. Sementara APBD di setiap kabupaten/kota berkisar Rp 800 miliar hingga Rp 2 triliun.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Badan Pusat Statistik melaporkan jumlah penduduk miskin di Provinsi Maluku meningkat sepanjang periode Maret 2020 hingga September 2020, yakni dari 318.180 jiwa menjadi 322.400 jiwa. Penambahan 4.220 jiwa penduduk miskin selama enam bulan itu setara dengan penambahan 23 orang miskin baru setiap hari.
Jumlah penduduk miskin di Maluku sebagian besar disumbang dari perdesaan. Penduduk miskin perdesaan meningkat dari 268.300 orang menjadi 272.530 orang. Sementara jumlah penduduk miskin di perkotaan malah turun dari 49.890 menjadi 49.870 orang. Secara keseluruhan, persentase penduduk miskin naik 0,55 poin menjadi 17,99 persen.
Rata-rata garis kemiskinan yang menjadi batas penghitungan kemiskinan adalah Rp 573.685. Adapun garis kemiskinan di perdesaan Rp 566.497 dan di perkotaan Rp 584.061. Artinya, mereka yang dinyatakan miskin apabila pengeluarannya dalam satu bulan kurang dari angka tersebut (Kompas.id, 16/2/2021).
Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang menambahkan, peningkatan kemiskinan akibat pandemik saat ini merupakan fenomena yang terjadi di tingkat lokal, nasional, dan global. Peningkatan angka kemiskinan di Provinsi Maluku sebesar 0,55 persen yang disurvei pada bulan Maret hingga September 2020 tidak terlepas dari kondisi pandemi Covid-19.
Dalam jangka pendek, beberapa upaya yang sementara dilakukan pemerintah untuk mempercepat penurunan tingkat kemiskinan adalah melalui percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan sinergitas dengan program-program pemulihan ekonomi. Telah dibentuk tim Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah, serta pemberdayaan dan bantuan sosial melalui program pengalihan anggaran.
”Pada tahun ini dikembangkan pula kelembagaan Rumah Basudara Sejahtera. Tujuannya untuk meningkatkan akurasi data masyarakat miskin sekaligus meningkatkan sinergitas antara program dalam jangka menengah dan panjang secara lebih holistik pada berbagai tingkatan pemerintahan dan sektor-sektor terkait,” kata Kasrul.
Program daerah sebenarnya banyak. Namun, kalau tidak ada pembinaan dan pendampingan, percuma.
Ria Ngadja, salah satu pendamping desa di Maluku, berpendapat, Maluku punya modal untuk maju. Maluku memiliki kekayaan berlimpah di laut dan di darat. Untuk laut, misalnya, Maluku menyumbang 30 persen dari 12 juta ton potensi ikan per tahunnya secara nasional. Yang menjadi kelemahan adalah banyak program pemerintah tidak tepat sasaran.
”Program daerah sebenarnya banyak. Namun, kalau tidak ada pembinaan dan pendampingan, percuma. Juga banyak bantuan yang tidak tepat sasaran. Nelayan dikasih bantuan traktor tangan dan bibit, sedangkan petani kasih jaring bobo dan mesin ketinting. Prinsip birokrasi yang penting tersalur,” tutur Ria yang bertahun-tahun mendampingi sejumlah desa di Maluku.