Kesembuhan Meningkat, Lampung Bebas Zona Merah Covid-19
Seiring meningkatnya kesembuhan pasien, Lampung kini tak lagi berstatus zona merah Covid-19. Kendati begitu, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat tetap diberlakukan demi mencegah penularan virus korona baru.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Seiring peningkatan jumlah kesembuhan pasien, Provinsi Lampung kini dinyatakan tidak lagi masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Kendati demikian, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat tetap diberlakukan demi mencegah penularan virus korona baru.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Lampung, Rabu (17/2/2021), sebanyak 11 kabupaten/kota di Lampung kini berstatus zona oranye Covid-19. Adapun empat kabupaten lain berstatus zona kuning penyebaran Covid-19.
Daerah yang berstatus zona oranye yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Pesawaran, Pringsewu, Pesisir Barat, Lampung Barat, dan Lampung Utara. Adapun daerah berstatus zona kuning adalah Kabupaten Tulang Bawang, Way Kanan, Tanggamus, dan Mesuji.
Selasa (16/2/2021), jumlah kasus baru Covid-19 di Lampung tercatat 78 kasus. Pada hari yang sama, ada 271 pasien Covid-19 yang selesai isolasi mandiri. Secara kumulatif, tercatat 11.603 kasus Covid-19. Dari jumlah itu, s9.757 pasien dinyatakan sembuh, sedangkan 605 orang meninggal akibat Covid-19.
Dalam dua pekan terakhir, angka reproduksi efektif penularan Covid-19 di Lampung berada di bawah 1, tepatnya berkisar 0,12-0,76. Kondisi peta sebaran dan risiko penularan Covid-19 di Lampung tersebut membaik jika dibandingkan pekan lalu. Sebelumnya, selama berbulan-bulan, sejumlah wilayah di Lampung berstatus zona merah Covid-19.
Penurunan status penyebaran Covid-19 di Lampung ini tidak membuat pemerintah kabupaten/kota di Lampung melonggarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Di sejumlah daerah, larangan menggelar resepsi pernikahan dan pembatasan jam operasional pertokoan masih berlaku. Pemerintah daerah juga terus mempercepat program vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan.
Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Barat Maidar, misalnya, mengatakan, petugas terus melakukan patroli di ruang publik untuk mengontrol kepatuhan warga dan pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pemerintah daerah juga belum memberikan izin bagi acara keramaian, seperti resepsi pernikahan atau acara adat.
”Walaupun status zona sudah menurun, warga harus tetap patuh pada aturan untuk tidak berkerumun,” kata Maidar saat dihubungi dari Bandar Lampung, Rabu.
Menurut dia, penurunan status penyebaran menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat cukup efektif menekan penularan Covid-19. Pemerintah akan terus memantau dan mempercepat vaksinasi bagi tenaga kesehatan di wilayah itu.
Penurunan status penyebaran menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat cukup efektif menekan penularan Covid-19.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Fahrizal Darminto menuturkan, Pemerintah Provinsi Lampung terus menyosialisasikan program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Sejauh ini, tidak ada penolakan dari masyarakat Lampung terkait program tersebut.
Saat ini, vaksinasi tenaga kesehatan di Lampung masih terus dilakukan. Vaksinasi tahap pertama itu diharapkan selesai akhir Februari 2021. Sementara vaksinasi Covid-19 bagi petugas pelayanan publik dan warga lanjut usia juga akan dimulai bulan ini.