Kapolsek di Bandung Diduga Pakai Narkoba, Pulihkan Kepercayaan Masyarakat
Kepala Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, beserta 11 anggotanya diperiksa Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat karena diduga menggunakan narkoba. Jika terbukti, mereka terancam penurunan pangkat hingga pemecatan.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Kepala Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, beserta 11 anggotanya diperiksa Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat karena diduga menggunakan narkoba. Jika terbukti, mereka terancam penurunan pangkat hingga pemecatan. Kasus ini harus diusut tuntas untuk memulihkan kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum.
Kapolsek Astanaanyar Komisaris YP dan anggotanya ditangkap tim Propam di Kota Bandung, Selasa (16/2/2021). Hingga Rabu (17/2/2021) sore, mereka masih diperiksa, termasuk tes urine, di Markas Polda Jabar.
”Masih didalami dan diperiksa Propam. Ada 12 orang yang diamankan termasuk kapolsek,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago.
Erdi mengatakan, tidak ditemukan barang bukti narkoba saat tim propam menangkap Komisaris YP. Namun, dari hasil tes urine, sejumlah polisi yang diperiksa dinyatakan positif memakai narkoba jenis sabu.
”Pimpinan Polri berkomitmen, siapa pun anggota yang melanggar (hukum), terutama masalah narkoba, akan ditindak tegas dan sangat keras. Bisa penurunan pangkat, bahkan dipecat,” ucapnya.
Erdi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari pengaduan masyarakat kepada Propam Mabes Polri terkait penyalahgunaan narkoba. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Propam Polda Jabar untuk mencari anggota polisi yang dicurigai memakai narkoba.
Tidak ditemukan barang bukti narkoba saat tim Propam mengamankan Komisaris YP. Namun, dari hasil tes urine, sejumlah polisi yang diperiksa dinyatakan positif memakai narkoba.
”Dari situ Propam mengamankan 12 orang dan hasil tes urine beberapa di antaranya positif. Hasil perkembangan pemeriksaannya nanti akan disampaikan,” katanya.
Erdi menuturkan, meskipun kapolseknya diperiksa, pelayanan di Polsek Astanaanyar masih beroperasi seperti biasa. Tugas-tugas reguler dapat dijalankan personel lainnya.
Penangkapan ini mengingatkan kejadian serupa tahun 2017. Saat itu, empat anggota Polrestabes Bandung dan Polda Jabar ditangkap karena diduga pesta sabu. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar mengatakan, mereka ditangkap di vila Jalan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Selasa (26/9/2017).
Kriminolog Universitas Padjadjaran Yesmil Anwar mengatakan, penggunaan narkoba oleh oknum polisi menyisakan berbagai pertanyaan. Salah satunya terkait dari mana narkoba yang digunakan itu diperoleh.
”Apakah membeli atau dari barang bukti? Ini jadi pertanyaan mendasar dan perlu diungkap untuk mengetahui masalahnya lebih jauh,” ujarnya.
Menurut Yesmil, ada sejumlah faktor yang membuat polisi dan aparat penegak hukum lainnya menggunakan narkoba. Salah satunya adalah faktor intensitas dan frekuensi bertemu dengan pelaku penyalahgunaan narkoba. Nama Komisaris YP sendiri pernah mencuat saat menggagalkan peredaran kokain di Bogor, beberapa waktu lalu.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara lainnya. ”Banyak sekali kasusnya. Biasanya mereka menggunakan narkoba untuk menahan stres dan mengurangi tekanan,” ujarnya.
Dugaan penggunaan narkoba oleh personel Polsek Astanaanyar perlu dijadikan momentum mengusut kasus ini secara menyeluruh. Hal ini untuk memperbaiki kualitas anggota Polri agar lebih dipercaya masyarakat.
”Reformasi budaya hukum belum berjalan dengan baik. Akibatnya, perilakunya (oknum polisi) masih begitu. Ini menjadi pukulan berat bagi Kapolri yang baru (Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo),” ujarnya.
Menurut Yesmil, perbaikan SDM Polri harus dilakukan mulai dari membenahi sistem perekrutan. Selain itu, juga konsistensi tindakan tegas dari pimpinan kepada personel yang melanggar peraturan.
”Penegakan hukum mesti lebih profesional. Ini akan mendekatkan masyarakat dengan Polri sehingga dapat menguatkan deteksi tindak kejahatan,” ujarnya.