Ingin seperti Tuban, Warga Indramayu Minta Ganti Rugi Pertamina Naik
Viralnya biaya ganti rugi di Tuban, Jawa Timur, memengaruhi masyarakat yang lahannya terdampak proyek Pertamina di Balongan, Indramayu. Masyarakat Balongan ingin harga pembebasan lahan dinaikkan.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
INDRAMAYU, KOMPAS — Sebagian warga di daerah terdampak pembangunan Petrochemical Complex tahap I di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menuntut kenaikan harga pembebasan lahan. Ganti rugi proyek PT Pertamina (Persero) itu dinilai rendah.
Petrochemical Complex merupakan salah satu program pengembangan kilang (refinery development master plan/RDMP) yang termasuk proyek strategis nasional. Megaproyek dengan investasi sekitar Rp 100 triliun ini dibangun atas kerja sama Pertamina dengan China Petroleum Corporation Taiwan.
Pembangunannya membutuhkan lahan 331,92 hektar (ha) yang tersebar di lima desa di Balongan, yakni Sukaurip (35,44 ha), Tegal Sembadra (45,21 ha), Sukareja (86,47 ha), Balongan (31,08 ha), dan Majakerta (108,2 ha). Satu desa lainnya, yakni Limbangan (25,5 ha) berada di Kecamatan Juntinyuat.
Pembebasan lahan tahap pertama dilakukan di Sukaurip, Tegal Sembadra, dan Sukareja seluas total 167,12 ha. Ini sesuai Keputusan Gubernur Jabar Nomor 593/Kep.1000-Pemksm/2019 pada 10 Desember 2019 Tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Petrochemical Complex di Indramayu.
”Tapi, sebagian masyarakat komplain karena harga ganti rugi lahannya rendah. Ada yang Rp 240.000, Rp 260.000, dan paling tinggi sekitar Rp 400.000 per meter persegi kalau dekat jalan,” kata Penjabat Kuwu (Kepala Desa) Sukaurip Warsono, saat dihubungi, Rabu (17/2/2021). Lahan itu berada di sekitar Pertamina Refinery Unit VI Balongan.
Warsono mengatakan, masyarakat berharap ganti rugi lahan dinaikkan karena hampir seluruh lahan warga merupakan sawah. Sebagian besar masyarakat merupakan petani. ”Harapannya sih ada kenaikan. Jumlahnya tidak usah disebut. Kalau bisa kayak Tuban,” ujarnya.
Seperti dikutip dalam Kompas.com, sejumlah warga di Desa Sumurgeneng, Tuban, rama-ramai membeli mobil baru setelah mendapat ganti rugi lahan pembangunan kilang minyak grass root refinery (GRR). Pertamina memberikan ganti rugi Rp 600.000-Rp 800.000 per meter persegi.
Harapannya sih ada kenaikan. Jumlahnya tidak usah disebut. Kalau bisa kayak Tuban. (Warsono)
Menurut Warsono, keluhan tersebut sudah disampaikan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menaksir ulang harga lahan masyarakat. ”Timnya turun lagi mengambil sampel ke masyarakat Januari lalu. Kami masih menunggu hasilnya. Semoga ada kenaikan harga,” ucapnya.
Sekretaris Kecamatan Balongan Encep R Setiadi mengatakan, viralnya biaya ganti rugi di Tuban memengaruhi masyarakat yang lahannya terdampak di Balongan.
”Mereka ingin disamain dengan Tuban. Padahal, harga sudah sesuai ketentuan. Pihak appraisal (penaksir harga) tidak serta-merta menentukan angka tanpa ada dasar,” katanya.
Encep menuturkan, pembebasan lahan tahap I untuk proyek Pertamina telah dilakukan sesuai ketentuan, seperti sosialisasi dan konsultasi publik. ”Setelah harga (pembebasan lahan) dirilis, ada yang setuju, ada juga yang tidak,” ungkapnya.
Unit Manager Communication Relations dan CSR Pertamina RU VI Balongan Cecep Supriyatna mengatakan, pembangunan Petrochemical Complex merupakan proyek Pertamina pusat. Pihaknya tidak mengetahui pasti perkembangan proyek tersebut. Namun, ia menjamin, pembebasan lahan dilakukan secara independen.