Sembilan Hari, Sekretaris Kota Magelang Menjabat Pelaksana Harian Wali Kota
Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Magelang. Jabatan ini akan diampu mulai Rabu (17/2/2021) hingga Jumat (26/2/2021).
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono akan menjabat sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Magelang menggantikan Sigit Widyonindito yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Rabu (17/2/2021) besok.
Jabatan Plh wali kota ini akan diemban Joko selama sembilan hari. ”Saya akan menggantikan tugas wali kota hingga wali kota terpilih resmi dilantik pada Jumat (26/2/2021),” ujarnya, Selasa (16/2/2021).
Penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, M Nur Aziz-M Mansyur, sudah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Kamis (21/1/2021).
Namun, pelantikan baru dijadwalkan pada Jumat (26/2/2021) karena pemerintah pusat menghendaki agar agenda pelantikan bisa dilaksanakan serempak untuk semua pasangan calon pemenang pilkada, sembari menunggu putusan atas pengajuan gugatan hasil pilkada yang terjadi di sejumlah daerah.
Dalam acara penyambutan tersebut, kami juga akan mengundang sejumlah tamu untuk ikut hadir, termasuk Wali Kota Magelang sebelumnya. (Joko Budiyono)
Di Jawa Tengah, pasangan calon terpilih akan dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara virtual. Adapun di tiap-tiap daerah, agenda pelantikan tersebut masih dihadiri oleh tamu undangan, tetapi dalam jumlah terbatas.
Setelah pelantikan, Joko juga akan menyelenggarakan acara penyambutan wali kota dan wakil wali kota terpilih, M Nur Aziz-M Mansyur. ”Dalam acara penyambutan tersebut, kami juga akan mengundang sejumlah tamu untuk ikut hadir, termasuk di antaranya Wali Kota Magelang sebelumnya,” ujarnya.
Tugas menyiapkan acara pelantikan dan penyambutan wali kota dan wakil wali kota terpilih, menurut Joko, akan menjadi salah satu tugas yang diembannya saat menjabat sebagai Plh Wali Kota Magelang. Di luar itu, dia pun akan tetap menjalankan tugas-tugas terkait pemerintahan, seperti yang dijalankan oleh wali kota.
Namun, menurut dia, yang dijalankannya hanya sebatas tugas rutin harian saja. ”Sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri, selama sembilan hari ini, saya tidak diperbolehkan membuat keputusan atau kebijakan penting menyangkut Kota Magelang,” ujarnya.
Selain menjalankan tugas-tugas rutin pemerintahan, Joko mengatakan, dirinya pun masih bertanggung jawab menjalankan tugas mengendalikan kasus Covid-19, termasuk saat ini juga bertanggung jawab memantau serta menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, yang sudah berlangsung sejak Selasa (9/2/2021) hingga Senin (22/2/2021) mendatang.
Sejauh ini, dia pun menuturkan, PPKM sudah berdampak positif dan diyakini dapat membantu Kota Magelang yang semula masuk dalam zona oranye Covid-19 bisa kembali beralih menjadi zona hijau.
Sementara itu, dalam beberapa pekan terakhir, Sigit yang menyadari akan segera mengakhiri masa jabatannya selalu memanfaatkan setiap acara yang dihadirinya sebagai ajang untuk menunjukkan sejumlah proyek pembangunan, investasi besar yang ditanamkan di Kota Magelang selama masa jabatannya.
Hal serupa juga dilakukannya dalam peresmian klinik utama dr Yap di Jalan Sukarno-Hatta, Selasa (16/2/2021). Selain itu, dia pun mengungkapkan bahwa Kota Magelang memiliki banyak potensi untuk dikembangkan ke depan dan hal ini akan menjadi tugas bagi wali kota Magelang terpilih.
Sekalipun masih menjabat sebagai Wali Kota Magelang hingga Selasa (16/2/2021) malam, Sigit, sejak beberapa hari terakhir, sudah menolak untuk diwawancarai oleh media dengan alasan sebentar lagi sudah tidak berwenang memberikan komentar.
Adapun Wali Kota Magelang terpilih M Nur Aziz, dalam kesempatan terpisah, juga tidak ingin bertindak ataupun berkomentar apa-apa sebelum dirinya resmi dilantik.